Rabu, 07 November 2012

e-business di Indonesia dan perkembangannya kedepan

PENGERTIAN E-BUSINESS
Pengertian e-Business atau definisi e-business adalah kegiatan bisnis yang dilakukan secara otomatis dan semi otomatis dilakukan dengan menggunakan teknologi elektronik. E-business memungkinkan suatu perusahaan untuk berhubungan dengan sistem pemrosesan data internal dan eksternal secara lebih efisien dan fleksibel. E-business juga banyak dipakai untuk berhubungan dengan suplier dan mitra bisnis perusahaan, serta memenuhi permintaan dan melayani kepuasan pelanggan secara lebih baik.

Model-model E-Business

Adapun model – model E- business dapat dikategorikan menjadi Sembilan Model bisnis yaitu :
  1. 1. Virtual Storefront, yang menjual produk fisik atau jasa secara online, sedangkan pengirimannya menggunakan sarana – sarana tradisional. seperti jasa posdan kurir.
  •  Amazon.com
  •   Virtual vineyards
  •   Security first
  •   Network bank
  1. 2. Marketplace Concentrator, yaitu yang memusatkan mengenai informasi produk dan jasa dari beberapa produsen pada satu titik sentral. Pembeli dapat mencari, membanding – bandingkan dan kadangkala juga melakukan transaksi pembelian. • Internet mall
  •   DealerNet
  •   Industrial marketplace
  •   Insuremarket
  1. 3. Information Brokerme, yaitu menyediakan informasi mengenai produk, harga dan ketersediaannya dan terkadang menyediakan fasilitas transaksi. Namun nilai utamanya adalah informasi yang disediakan.
  •   Partnet
  •   Travelocity
  •   Auto by Tei
  1. 4. Transaction Broker, yaitu pembeli dapat mengamati berbagai tarif dan syarat pembelian, namun aktifitas bisnis utamanya adalah memfasilitasi transaksi.
  •   Etrade
  •   Ameritrade
  1. 5. Electronic Clearinghouses, yaitu menyediakan suasana seperti tempat lelang produk, dimana harga dan ketersediaan selalu berubah tergantung pada reaksi konsumen.
  •   Bid.com
  •   Onsile

  1. 6. Reverse auction, yaitu konsumen mengajukan tawaran kepada berbagai penjual untuk membeli barang atau jasa dengan harga yang disfesifikasi oleh pembeli.
  1. 7. Digital Product Delivery, yaitu menjual dan mengirim perangkat lunak, multimedia, dan produk digital lainnya lewat internet.
  1. 8. Content Provider, yaitu yang memperoleh pendapatan melalui penyediaan kontan, pendapatan dapat dihasilkan dari biaya langganan atau biaya akses.
  1. 9. Online Service Provider, yaitu menyediakan layanan dan dukungan bagi para pemakai perangkat lunak dan perangkat keras
  •   Telkomnet speedy
  •   Indosat m2


Perbedaan antara E-COMMERCE dengan E-BUSINESS
Sumber: Difference Between e-business and e-commerce

Internet telah membuat interaksi bisnis menjadi multi-aspek. Sekarang orang bisa melakukan bisnis, seperti membeli sesuatu, bertransaksi, dan menjalankan fungsi-fungsi bisnis melalui internet. Konsumen dan pemilik/pengelola bisnis dapat mendapatkan dan melakukan apa yang mereka inginkan tanpa harus meninggalkan beranjak dari tempat duduk, selama terhubung dengan internet.

Istilah e-business dan e-commerce seringkali terlihat dan digunakan untuk proses yang sama. Namun demikian, meskipun berhubungan, keduanya memiliki arti yang berbeda. Awalan “e” berarti “elektronik”, yang berarti kegiatan atau transaksi yang digunakan tanpa pertukaran atau kontak fisik. Transaksi diadakan secara elektronik atau digital, sesuatu dibuat menjadi mungkin dengan pesatnya perkembangan komunikasi digital.

E-commerce berarti transaksi bisnis melalui internet di mana pihak-pihak yang terlibat melakukan penjualan atau pembelian. Transaksi yang dilakukan dalam e-commerce pada dasarnya melibatkan pengalihan (transfer) atau penyerahterimaan (handing over) kepemilikan dan hak atas produk atau jasa.
Secara teknis, e-commerce hanya merupakan bagian dari e-business karena, menurut definisi, e-business adalah semua transaksi bisnis online, termasuk penjualan secara langsung kepada konsumen (e-commerce), transaksi dengan produsen dan pemasok, dan interaksi dengan mitra bisnis. Pertukaran informasi via database terpusat juga dilakukan dalam e-commerce. Fungsi-fungsi bisnis hanya terbatas pada sumber daya teknologi.

E-commerce pada prinsipnya melibatkan pertukaran uang dalam transaksi. E-business, karena lebih luas, tidak terbatas pada transaksi yang bersifat keuangan (monetary). Semua aspek dalam bisnis, seperti pemasaran, perancangan produk, manajemen pemasokan, dsb., tercakup
E-business lebih mengenai pembuatan produk besar, ide kreatif dan pemberian layanan yang bermutu, perencanaan pemasaran produk dan pelaksanaannya. Jadi, tentu saja, e-commerce merupakan bagian takterpisahkan dari proses e-business, namun dalam kerangka terbatas, e-commerce merupakan kegiatan menjual dan membeli.
Ringkasan:
  1. 1. E-business lebih luas dalam lingkup dan e-commerce hanya merupakan satu aspek atau satu bagian dari e-business.
  1. 2. E-commerce hanya mencakup transaksi bisnis seperti membeli dan menjual barang dan jasa melalui internet.
  1. 3. E-commerce pada prinsipnya melibatkan perdagangan uang sedangkan dalam e-business, transaksi uang tidak diperlukan.
  1. 4. E-business melibatkan pemasaran, perancangan produk, evaluasi layanan konsumen, dll.

Pengaruh-Pengaruh E-Business Atas Proses Bisnis
  • · Pembeli dan Inbound Logistic. Internet dapat meningkatkan aktifitas pembeli dengan cara mempermudah perusahaan mengidentifikasi calon pemasok dan membandingkan harga. Data mengenai pembelian yang dilakukan sub unit organisasi yang berbeda dapat disentralisasikan, sehingga memungkinkan organisasi untuk menetapkan pembelian total diseluruh dunia atas berbagai produk.
  • · Operasi internal, sumber daya manusia, dan infrastuktur. Teknologi komunikasi tingkat lanjut dapat secara signifikan meningkatkan effisiensi operasi internal. Peningkatan akses ke informasi juga dapat secara signifikan meningkatkan perencanaan. Pada sumber daya manusia, aktifitas ini mendukung untuk effisiensi dan efektifitas dalam aktifitas utama.
  • · Outbound Logistic. Akses yang tepat waktu dan akurat atas informasi rinci tentang pengiriman memungkinkan penjual mengurangi biaya tranportasi melalui cara pengiriman gabungan ke para pelanggan yang dekat lokasinya satu dengan yang lainnya. Informasi yang lebih tepat waktu tentang penjualan dapat membantu pabrik mengoptimalkan jumlah persediaan yang ditanggungnya.
  • · Penjualan dan Pemasaran. Perusahaan dapat menciptakan katalog elektronik di Website mereka untuk mengotomatisasikan input pesanan penjualan. Kemampuan ini tidak hanya memungkinkan para pelanggan menyampaikan pesanan saat mereka menginginkannya, tetapi juga dapat secara signifikan mengurangi jumlah staf dengan cara meniadakan telepon, surat-menyurat atau pengiriman faks.
  • · Pelayanan dan dukungan Purnajual. E-business dapat secara signifikan meningkatkan kualitas dukungan purnajual ke para pelanggan.


Faktor Keberhasilan E-Business

Faktor pertama adalah tingkat kesesuaian dan dukungan aktivitas e-business atas strategi keseluruhan perusahaan. Faktor kedua adalah kemampuan untuk menjamin bahwa proses e-business memenuhi tiga karakteristik kunci yang dibutuhkan dalam transaksi bisnis apapun yaitu validitas, integritas, dan privasi.Infrastruktur untuk E-Business termasuk faktor yang mempengaruhi keberhasilan E-Business. Infrastruktur merupakan hal yang penting untuk diingat bahwa mengimplementasikan proses e-business bukan merupakan strategi dasar. Implementasi e-business hanya berarti mempergunakan teknologi informasi jaringan dan komunikasi secara lebih efisien dan efektif dalam melaksanakan proses bisnis. Nilai strategis untuk melakukan hal ini tergantung pada tingkat sejauh mana proses tersebut dapat membantu organisasi mengimplementasikan dan mencapai strategi keseluruhannya.


INFRASTRUKTUR UNTUK E-BUSINESS

Teknologi berperan. Teknologi berfungsi untuk memudahkan proses atau mempersingkat langkah-langkah kerja (dari sepuluh tahap menjadi dua tahap). Transportasi memudahkan orang berpergian antar-kota. Telepon mempersingkat langkah transaksi (orang tak perlu secara fisik berada di tempat transaksi) atau bahkan dalam hal perdagangan supaya lebih efisien dal lebih mempersingkat waktu dalam hal jarak maupun waktu oleh karena itu kenapa tidak jika kita mempergunakan internet sebagai sarana bisnis yang tepat cepat dan akurat dalam mencari keuntungan.

e-business sedang berproses untuk mencari kesetimbangan dalam banyak faktor. Infrastruktur adalah faktor dengan pengaruh paling besar. Seperti contoh, gardu pembangkit listrik merupakan pendistribusian tenaga listrik di suatu tempat atau daerah. Jika kita ingin menjalankan perangkat keras computer maka akan membutuhkan tenaga listrik faktor utama untuk menjalankan sebuah komputer. Namun jika di suatu daerah tersebut terdapat gardu listrik dan sudah berdiri di satu daerah, namun infrastruktur listrik tidak memadai, tentu proses bisnis dengan cara termutakhir tak dapat berjalan baik di sana.

Kemajuan teknologi komunikasi dan jaringan, terutama internet, menyediakan inrastruktur yang dibutuhkan untuk e-business. Bagian ini memberikan pengantar atas gambaran umum konsep jaringan dan mendiskusikan isu-isu strategis yang berkaitan dengan metode-metode alternatif yang dapat dipergunakan organisasi ataupun kelompok dalam mengimplementasikan e-business pada organisasinya. E-business bersifat universal daripada e-commerce

Jenis-jenis Jaringan yang biasanya dipakai dalam proses e-business ialah :

Banyak perusahaan ataupun beberapa organisasi yang menggunakan system e-business yang terdiri dari beberapa komponen, yaitu:
  1. 1. Local Area Network (LAN) : sistem komputer dan peralatan lainnya, seperti printer, yang lokasinya dekat antara satu dengan lainnya.
  1. 2. Wide Area Network (WAN) : mencakup wilayah geografis yang luas, dan seringkali global.
  1. 3. Value Added Network (VAN) : nilai tambah dari jaringan, domain atau wilayah pemasok transmisi biasa, yang mencukup layanan pertukaran data elektronik, email dan layanan informasi.
  1. 4. Internet : jaringan internasional komputer (dan jaringan-jaringan yang lebih kecil) yang saling berhubungan.

Konfigurasi LAN mempunyai tiga ciri dasar, yaitu: konfigurasi bintang, konfigurasi cincin, dan konfigurasi BUS.
  1. 1. Konfigurasi Bintang
Dalam konfigurasi ini semuanya komponen terhubung dengan server pusat dan komunikasi dikendalikan seluruhnya oleh server pusat
  1. 2. Konfigurasi Cincin
Dalam konfigurasi ini setiap titik atau komponen secara langsung terhubung dengan dua titik lainnya.
  1. 3. Konfigurasi BUS
Dalam konfigurasi ini setiap peralatan dihubungkan dengan saluran utama, atau yang disebut BUS.

Prospek e-bisnis di Indonesia 5 Tahun Kedepan
Perkembangan e-bisnis di Indonesia sangat potensial karena jumlah penduduk Indonesia sangat banyak, jadi peluang penerapan e bisnis sangat tebuka. Perkembangan e-bisnis di Indonesia juga bergantung pada edukasi para praktisi kepada masyarakat yang memiliki latar belakang budaya yang masih kuat pengaruhnya.
Peluang e-bisnis di Indonesia salah satunya ada pada bidang pariwisata. Seperti yang kita ketahui bahwa potensi pariwisata Indonesia sangat besar, jika e-bisnis dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya di bidang ini berbagai keuntugan dapat diperoleh. Penerapan e-bisnis di bidang ini semakin berkembang. Sejak diluncurkan Visit Indonesia Year, berbagai situs dari perusahaan perjalanan (travel) mulai bermunculan dengan berbagai penawaran yang menarik bagi pengunjung situs mereka.
Peluang e-bisnis bidang pariwisata akan terus menerus berkembang karena sektor kepariwisataan Indonesia masih sangat banyak.
Dengan perkembangan teknologi informasi yang pesat, diharapkan perkembangan e-bisnis di Indonesia akan lebih berkembang, tidak hanya e-bisnis pada bidang pariwisata melainkan juga pada bidang-bidang kehidupan yang lain.

Minggu, 28 Oktober 2012

JENIS-JENIS SOFTWARE AKUNTANSI YANG BEREDAR DIPASARAN


Software accounting alias software akuntansi yang coba di perjuangkan oleh newbie yang baru mengenal istilah seo, tetapi telah memberanikan untuk mengikuti ajang soe kontes terkait software akuntansi produk zahir beradu kekuatan dengan empu-empu yang telah berduduk-duduk ria didepan lepi atau kompi menyaksikan pertaruangan tetapi demi pengalaman harus berani. Sebenarnya tidak terlalu sulit menghadapi algoritma-algoritma google dan mencari backlink, hanya saja tidak tahu bagaimana membuat yang terbaik dan dinilai nomer wahid, apapun tetap semangat dan terus belajar itu adalah kunci, dan jangan sungkan-sungkan bertanya, jalan sana jalan sini mencari ilmu biar sedikit yang didapat tapi itu adalah awal menjadi besar. Penasaran dan deg-deg apakah software terbaik itu bisa dinaikkan ke puncak klassmen atau malah dizona degradasi atau bahkan masuk ke dalam devisi utama, mudah-mudahan ada keajaiban terjadi membawa tuah kepada sang pemburu puncak. Naik turun biasa sang mesin pun mencari yang terbaik dari terbaik dan dari situ dapat diukur seberapa kuat backlink dan kualitas dari konten yang disuguhkan kepada pembaca tentunya serta robot search engine pastinya. Dan terus berbenah untuk artikel software akuntansi tersebut, gunakan semua jurus dan kemampuan dari yang ada, terus dan tetap terus untuk mencari teknik-teknik yang baru, karena google juga adalah ladang bisnis. Jika berhasil itu adalah hadiah istimewa dan kepuasan dari hasil kerja keras dan anda adalah master baru berkat memperjuangkan software akuntansi, dan pastinya blog andapun akan kebanjiran pengunjung dan mudah-mudahan juga barefek kepda earning iklan yang dipasang, karena rasa penasaran kok bisa si anu nie menjadi puncak kelasmen, apa lagi anda orang baru, kalo yang udah biasa ya biasa-biasa aja tanggapan yang datang, ayo jadi luar biasa, agar mendapat tempat luar biasa. Software Krishand PPN 1107, Krishand Withholding Tax, Krishand PPh 21, Krishand Payroll, Krishand General Ledger. Software Krishand PPN 1107 / Withholding Tax / Krishand PPh 21 merupakan software database yang membantu Anda di dalam mempersiapkan formulir-formulir pajak. Dengan menggunakan software ini, persiapan pelaporan pajak Anda menjadi praktis dan efisien tanpa perlu dipusingkan oleh masalah-masalah seperti salah hitung, salah ketik ataupun kesalahan sepele lainnya. Software Krishand bukan hanya sekedar software pelaporan pajak, tetapi memberikan nilai lebih dari itu. Banyak laporan internal yang disediakan untuk membantu Anda menganalisa data yang telah diinput. Untuk membantu Anda melakukan pekerjaan seminimal mungkin, software Krishand dapat dimodifikasi untuk disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan Anda seperti setting print out pada blanko SSP atau Faktur Pajak, impor data penjualan untuk pembuatan Faktur Pajak secara otomatis, impor data Faktur Pajak Keluaran maupun Masukan dari file Excel, impor data PPh untuk pembuatan Bukti.

KELEBIHANNYA :

  • Cepat dan Akurat Dengan software Krishand, persiapan pelaporan pajak Anda akan terhindar dari kesalahan seperti salah ketik, salah hitung, dsbnya, yang sering terjadi jika dilakukan secara manual
  • Praktis Dapat mencetak langsung formulir pajak (yang telah disesuaikan dengan ketentuan dari kantor pajak) tanpa harus menggunakan blanko formulir pajak 
  • Review setiap saat Memungkinkan untuk mereview dan menampilkan kembali berkas-berkas pajak yang lama tanpa harus mengutak-atik ataupun mencari-cari arsip fisik berkas 
  • Up to Date Semua formulir perpajakan yang tersedia dalam aplikasi merupakan formulir terbaru yang sesuai dengan peraturan perpajakan terakhir 
  • Membuat kerja lebih efektif, efisien dan hemat waktu

KEKURANGANNYA :
  • Tidak tahu bagaimana caranya memulai mengembangkan OSS 
  • Model bisnis yang tidak mengikuti pola bisnis software proprietary 
  • Kepemilikan yang tidak jelas sehingga cenderung berlawanan ( anti-thesis ) dengan pola IPR ( Intellectual property Right ) yang juga sedang digalakkan oleh pemerintah dalam penelitian yang didanai selama ini. 
  • Tidak adanya dukungan komersial. 
  • Terlalu banyak variasi dari OSS.6 
  • Usabilitas yang masih kurang baik 
  • Terbatasnya sumber daya manusia,aplikasi dan komitmen terhadap OSS. 

B. ACCURATE V3 Standard Software akuntansi dengan modul Account Payable, Account Receivable, Inventory, dan General Ledger yang terintegrasi. Dalam versi Standard, kami memberikan 2 (dua) license. Artinya, 2 user/client bisa menginput ke dalam 1 (satu) database dalam waktu yang bersamaan. Ada banyak fitur yang tersedia di Accurate 3.

Fitur besar yang terdapat di versi ini adalah:

  1.  Pajak masukan di modul pembelian (Purchase order dan Purchase Invoice) 
  2. Harga satuan yang termasuk pajak (Inclusive Tax) di semua form yang ada hubungan dengan pajak (PPN). 
  3. Template untuk semua form dengan designer yang lebih mudah dan field-field yang lebih lengkap 
  4. Ongkos kirim (Freight) untuk modul pembelian dan penjualan 
  5. Sepuluh buah custom field yang tersedia di semua form yang berhubungan dengan item. 
  6. Perhitungan komisi Saleman yang lebih lengkap. 
  7. Penambahan modul Rekonsiliasi Bank. Selain fitur-fitur besar di atas, berikut perincian penambahan / perbaikan fitur yang telah dilakukan di versi 3:

 KELEBIHANNYA :
  •  Customer & Vendor - Bisa mengisi Saldo awal lebih dari 1 invoice. 
  •  Purchase Order - Ada penambahan field Terms, dan FOB 
  •  Purchase Invoice - Terdapat field Fiscal Rate untuk pembelian mata uang asing dengan PPN. 
  •  Receive Item - Tidak menjurnal ke Hutang dagang lagi, namun ke: Barang yang belum ditagih (Unbilled goods). 
  •  Purchase Return (d/h: Debit Memo) - Nilai retur bisa memasukkan nilai Tax, Freight dan     Discount dari Purchase Invoice. 
  •  Vendor Payment (d/h: Make Payment) - Setiap form ada nomor urutnya agar mempermudah pengarsipan. 
  • Sales Order - Ditambahkan field Salesman 
  • Sales Invoice / Delivery Order - Item service dari SO bisa diproses lebih dari 1 Sales Invoice

KEKURANGANNYA :

  • Single login. Hanya bisa login menggunakan user supervisor. 
  • Membuka database dari local PC, tidak bisa membuka database dari lokasi remote. 
  • OEM license, tidak bisa dimigrasikan atau dipindah ke komputer lain. 
  • Tidak untuk pemakaian multiple user, tidak diperbolehkan menambah license. 
  • Tidak mendapat diskon untuk major upgrade atau trade-in. 

C. K-SYSTEM INDONESIA

K-System adalah program terpadu operasional dan akuntansi yang di design khusus untuk kondisi Indonesia. Banyak perusahaan ingin melakukan komputerisasi karena dapat mempercepat operasional dan mempermudah kontrol. Data cukup diisi 1x dibagian operasional, faktur dicetak dari komputer dan proses pembukuan selanjutnya secara otomatis dikerjakan oleh komputer. Laporan yang dibutuhkanpun tersedia setiap saat.

KELEBIHANNYA :

K-System memberi pilihan untuk anda yang akan melakukan komputerisasi karena K-System adalah program yang sudah baku, lengkap, teruji, integrated dan sepenuhnya ditulis dalam bahasa Indonesia dan banyak pendukungnya. K-System berjalan di Linux & Windows. Saat ini K-System sedang dikembangkan ke Web Based.

KEKURANGANNYA :

  • Untuk keamanan dan purna jual yang terjamin K-System tidak dijual tetapi hanya disewakan dan biaya sewa sudah termasuk penyesuaian program & laporan. 
  • Bagi perusahaan kecil, K-System single user diberikan secara cuma2 dan dapat pakai sepenuhnya di perusahaan, dan bagi Perusahaan menengah dan besar K-System single user ini bisa sebagai bahan pertimbangan untuk melakukan komputerisasi di Perusahaan. 
  • Sayangnya komputerisasi bukanlan hal yang mudah. Tidak semua program sudah lengkap, integrated, teruji dan banyak pendukungnya. Source program juga tidak diserahkan sehingga program susah untuk disesuiakan sesuai dengan keinginan perusahaan. 

D. SAGE ACCPAC ERP

Adalah sebuah sistem akuntansi yang dikembangkan dengan arsitektur kelas dunia dan telah memenangkan berbagai penghargaan. Didesain untuk memenuhi kebutuhan perusahaan baik besar maupun kecil, Sage Accpac ERP dapat dijalankan dengan menggunakan berbagai pilihan database. Sage Accpac ERP memenuhi kebutuhan perusahaan akan suatu aplikasi manajemen bisnis end-to-end yang terintegrasi penuh. Sage Accpac ERP memberikan fungsionalitas kerja yang lebih baik dengan kinerja yang tinggi dan kebebasan pilihan bagi penggunanya.

KELEBIHANNYA :

Efisien dan mudah digunakan Kemampuan reporting yang kompeten Dapat disesuaikan dengan ukuran dan kebutuhan perusahaan. Dengan tiga edisi (ERP100, ERP200, dan ERP500) Terintegrasi penuh Support Windows dan Linux Kombinasi desktop base dan web base Sage Accpac ERP mempunyai dua modul utama yang saling terintegrasi penuh, yaitu Financial Modules dan Operational Modules. Modul-modul finansial memenuhi kebutuhan aplikasi akuntansi perusahaan. Modul-modul finansial Sage Accpac ERP menyediakan interface yang user friendly untuk menjalankan kegiatan akuntansi dan keuangan perusahaan dan memberikan solusi yang utuh untuk berbagai jenis bidang usaha. Modul-modul finansial meliputi: General Ledger, Accounts Payable, Accounts Receivable Modul-modul operasional menyediakan suatu sistem yang user friendly untuk menjalankan kegiatan logistik dan distribusi perusahaan sehari-hari. Modul-modul operasional meliputi: Order Entry / Sales Order, Purchase Order, Inventory Control

KEKURANGANNYA :

  • Hanya 1(satu) tipe dari database yang dapat digunakan untuk satu waktu. Jika digunakan untuk Btrieve dan kemudian untuk MSSQL, report sudah harus diganti. 
  • Sering kali menghabiskan waktu untuk perbaikan data. 
  • Sumber data ODBC harus dikonfigurasikan dengan tepat. 
  • Masalah hubungan/connectivity kemungkinan lebih sulit. 

E. MYOB ACCOUNTING 17

MYOB (Mind Your Own Business) Accounting merupakan software olah data akuntansi secara terpadu (integrated software), yaitu proses pencatatan data transaksi akuntansi dilakukan dengan cara mengentri data transaksi melalui media formulir yang terdapat dalam command centre, kemudian program MYOB akan memproses secara otomatis, cepat, tepat, dan terpadu ke dalam seluruh catatan akuntansi dan berakhir dengan laporan keuangan. MYOB Accounting dapat diterapkan pada berbagai jenis perusahaan, baik bidang jasa, dagang (retail) maupun industri (pengolahan), dan pertanian serta usaha-usaha yang lain. Software ini dibuat oleh MYOB Limited Australia dan sudah dipakai di berbagai Negara, baik di Eropa, Amerika, Kanada, dan Asia. Saat ini sudah hadir MYOB Accounting versi 17.
MYOB Accounting memiliki berbagai kelebihan di antaranya:

KELEBIHANNYA :

  • User friendly (mudah digunakan), bahkan oleh orang awam yang tidak mempunyai pengetahuan mendasar tentang akuntansi. 
  • Tingkat keamanan yang cukup valid untuk setiap user. 
  •  Kemampuan eksplorasi semua laporan ke program Excel tanpa melalui proses ekspor/impor file yang merepotkan. 
  • Kemampuan trash back semua laporan ke sumber dokumen dan sumber transaksi. 
  • Dapat diaplikasikan untuk 105 jenis perusahaan yang telah direkomendasikan. 
  • Menampilkan laporan keuangan komparasi (perbandingan) serta menampilkan analisis laporan dalam bentuk grafik. 
  • Mudah dipahami dan digunakan, sehingga bisa diajarkan kepada siswa SMK/SMA dan mahasiswa, maupun dipelajari oleh user secara mandiri untuk aplikasi langsung dalam pengelolaan perusahaan. 
  •  Bisa diterapkan untuk jenis usaha yang ada di Indonesia, baik untuk skala kecil, menengah, dan besar. 

KEKURANGANNYA :

  • Tidak ada module fixed assets, sehingga apabila perusahaan memerlukan modul untuk mengelola assets yang dimiliki maka harus membeli add on lagi 
  • Tidak ada module Intercompany Reporting, sehingga apabila perusahaan memerlukan modul untuk membuat laporan keuangan konsolidasi maka harus membeli add on lagi 
  •  Kelemahan Multi Warehouse yang mengakibatkan pengelolaan atas barang konsinyasi relatif sulit dikelola di dalam MYOB. 
  • Tidak dapat digunakan untuk mengelola perusahaan dengan multi company, artinya laporan konsolidasi tidak dapat diharapkan dapat dibuat dengan menggunakan MYOB. 
  • database MYOB merupakan file based sehingga kurang optimal jika digunakan untuk transaksi yang besar dan kompleks. Isu terbaru MYOB akan menggunakan server-based untuk databasenya sehingga optimalisasi pengolahan data lebih realistis.

Kamis, 18 Oktober 2012

SIA

1. Pengertian SIA

Pengertian Sistem Informasi Akuntansi Menurut Bodnard dan Hopwood (2000:23) sistem informasia akuntansi adalah kumpulan sumber daya seperti manusia dan peralatan yang diatur untuk mengubah data menjadi informasi. Menurut Baridwan (1996:4) sistem informasi akuntansi adalah suatu komponen organisasi yang mengumpulkan, menggolongkan, mengolah, menganalisa dan komunikasikan informasi keuangan yang relevan untuk pengambilan keputusan kepada pihak-pihak luar (seperti inspeksi pajak, investor dan kreditur ) dan pihak-pihak dalam (terutama manajemen)


2. Perbedaan SIA dengan Sistem Informasi Manajemen, Sistem Informasi Keuangan, Sistem Informasi Pemasaran

- SIA mengumpulkan mengklasifikasikan, memproses, menganalisa dan mengkomunikasikan informasi keuangan, lebih kepada keuangan , pengambilan keputusan yang relevan bagi pihak luar perusahaan dan pihak ekstern.
- SIA yang efektif bagi keberhasilan jangka panjang organisasi manapun.
- SIA tersebut menyediakan beberapa informasi yang diperlukan untuk membuat keputusan atas masalah-masalah yang lain.
- SIA mencakup pengendalian untuk memasiktikan keamanan dan ketersediaan data organisasi.
- SIA merupakan bagian dari SIM
Sedangkan SIM
*SIM mengumpulkan mengklasifikasikan, memproses, menganalisa dan mengkomunikasikan semua tipe informasi.
*SIM berbasis computer yang menyediakan informasi bagi beberapa pemakai dengan kebutuhan serupa.
*SIM Sub-unitnya didasarkan area fungsional dan tingkatan manajemen

3. Siklus Pencatatan Transaksi
  • Siklus pencatatan transaksi dapat dibagi menjadi beberapa tahapan : 
  • Analisis Transaksi 
  • Jurnal 
  • Posting jurnal ke buku besar 
  • Neraca Saldo 
  • Jurnal Penyesuaian 
  • Neraca Lajur 
  • Jurnal Penutup 
  • Penyusunan Laporan Keuangan 
  • Neraca Saldo Setelah Penutupan 
  • Jurnal Balik 

SIKLUS Pencatatan Transaksi pada Akuntansi
Bila digambarkan dapat dilihat sebagai berikut :
Transaksi --> Pencatatan --> Penggolongan --> Pengikhtisaran --> Laporan Akuntansi --> Menganalisa dan Menginterprestasikan --> Pihak Pemakai ( Intern & Extern ).


JURNAL DAN BUKU BESAR

Dalam akuntansi, Jurnal adalah suatu buku di mana transaksi-transaksi bisnis dicatat secara kronologis pada prosedur pembukuan sebelum dimasukkan ke dalam buku besar

1. Jurnal Umum
Bentuk atau format buku jurnal sebagai tempat mencatat transaksi pada setiap perusahaan berbeda satu dengan yang lainnya. Standar Jurnal Umum terdiri dari kolom-kolom sebagai berikut :

Contoh Jurnal Umum
Keterangan :

Kolom Tanggaldiisi tanggal terjadinya transaksi secara kronologis (menurut urutan waktu)
Kolom Keterangandiisi dengan nama akun yang harus di debet dan akun yang harud di kredit akibat terjadinya transaksi. Akun yang harus di debet ditulis lebih dahulu, jumlahnya ditulis di kolom debet. Akun yang harus di kredit biasanya ditulis agak ke kanan pada baris berikutnya, jumlah ditulis di kolom kredit. Keterangan singkat ditulis dibawahnya.
Kolom referensi (Ref)diisi nomor kode akun buku besar sebagai tempat pemindahbukuan data yang bersangkutan. Kolom ini diisi pada saat data pos jurnal yang bersangkutan dipindahkan (posting) ke buku besar.
Kolom Debit/ Kreditdiisi dengan sejumlah nilai/angka yang di debit atau di Kredit sesuai dengan transaksi yang terjadi



2. Jurnal Khusus

Dipergunakan untuk mencatat transaksi-transaksi secara spesifik berdasarkan jenis, sesuai kebutuhan perusahaan. Jenis jurnal khusus yang sering dipergunakan adalah:

a. Jurnal penjualan (Sales Journal)

Berfungsi sebagai tempat mencatat transaksi penjualan barang dagangan yang dilakukan secara kredit.

Contoh Jurnal Penjualan


Dalam perusahaan yang memerlukan data mengenai hutang PPN tiap terjadi transaksi penjualan, buku jurnal penjual bisa dibuat dalam bentuk sebagai berikut :


Contoh Jurnal Penjualan dengan memperhitungkan PPN :



b. Jurnal penerimaan kas (Cash Receives Journal)

Berfungsi sebagai tempat mencatat semua transaksi penerimaan kas.

Contoh kolom Jurnal Penerimaan Kas :
















c. Jurnal pengeluaran kas (Cash Payments Journal)
Berfungsi sebagai tempat mencatat semua transaksi pengeluaran kas.

Yang dimaksud dengan kas dalam pengertian tersebut adalah :
  • Uang tunai yang ada di perusahaan (cash on hand) 
  • Uang perusahaan yang disimpan di bank dalam bentuk giro yang sewaktu-waktu dapat diambil (cash in bank) 

Oleh karena itu pengeluaran kas meliputi pembayaran dengan uang tunai dan pembayaran dengan menggunakan cek atau bilyet giro. Untuk kepentingan pengawasan kas, semua penerimaan kas biasanya disetorkan ke bank sehingga pengeluaran kas harus menggunakan cek atau bilyet giro.
Bentuk atau kolom-kolom jurnal pengeluaran kas disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan dengan memperhatikan volume dan sifat transaksi yang biasa terjadi dalam perusahaan. Misalnya dalam perusahaan yang sering melakukan transaksi pembelian kre'dit sehingga sering melakukan transaksi pembayaran hutang, dalam jurnal pengeluaran kas harus disediakan kolom khusus untuk akun utang dagang. Demikian pula dalam perusahaan yang sering melakukari pembelian perlengkapan kantor, harus disediakan kolom khusus untuk akun perlengkapan kantor, dsb.

Contoh Jurnal Pengeluaran Kas :




d Jurnal Pembelian (Purchases Journal)

Jumal pembelian berfungsi sebagai tempat mencatat transaksi pembelian barang yang dilakukan secara kredit. Buktj. transaksi yang menjadi sumber pencatatan dalam jurnal pembelian adalah faktur yang diterima dari pihak lain (faktur pembelian). Pemindahbukuan data jurnal pembelian dan data buku jurnal khusus lainnya ke buku besar, dilakukan secara periodik, biasanya pada tiap akhir bulan .
Bentuk jurnal pembelian biasanya disesuaikan dengan keperluan sehingga pertimbangan untuk menyediakan bentuk jumal pembelian yang akan digunakan harus disesuaikan dengan transaksi pembelian kredit yang sering dilakukan. Artinya akun-akun buku besar yang terkait dengan transaksi pembelian kredit yang sering terjadi harus disediakan satu. kolom khusus. Misalnya harus ada satu kolom khusus untuk akun.Utang dagang .Dalam perusahaan jasa sering dilakukan pembelian perlengkapan secara kredit

Contoh Jurnal Khusus Pembelian :


PENGERTIAN

Buku Besar adalah buku yang berisi semua rekening-rekening (kumpulan rekening) yang ada dalam laporan keuangan.
Buku ini mencatat perubahan-perubahan yang terjadi pada masing-masing rekening dan pada akhir periode akan tampak saldo dari rekening-rekening tersebut. Setiap transaksi yang telah dicatat dalam jurnal akan diposting atau dipindahkan ke Buku Besar secara berkala.

BENTUK BUKU BESAR

Bentuk Akun Buku Besar T yang cukup lengkap berbentuk sebagai berikut:

Bagian Referensi mengacu pada pencatatan dalam jurnal yaitu halaman jurnal pada saat transaksi dicatat.
Proses posting mengacu ke pencatatan Debet atau Kredit pada jurnal yaitu bila dalam jurnal dicatat dalam sisi debet dari suatu perkiraan tertentu maka dalam perkiraan Buku Besar untuk perkiraan yang sama juga harus didebet.
Sumber (http://wahyudialifkecil.blogspot.com/2011/06/siklus-atau-proses-pencatatan-akuntansi.html)

4.   Siklus Pemrosesan Transaksi

a. Input – Siklus Perdagangan
Sumber (- http://www.scribd.com/doc/30623976/PEMPROSESAN-TRANSAKSI-SIA)

 b. Input – Siklus Pengeluaran

Siklus Pengeluaran adalah rangkaian kegiatan bisnis dan operasional pemrosesan data terkait yang berhubungan dengan pembelian serta pembayaran barang dan jasa. Dalam SIA siklus pengeluaran, paling tidak terdapat empat sub sistem yang harus dirancang, yaitu: sistem pembelian, system penerimaan barang, system voucher, dan system pengeluaran kas
Sumber (http://linlindaantebellum.wordpress.com/matkul-smstr-3/sia/resume6/)

 c. Input – Siklus Produksi

 Siklus Produksi adalah rangkaian aktivitas bisnis dan operasi pemrosesan data terkait yang terus terjadi yang berkaitan dengan pembuatan produk .

Aktivitas – aktivitas yang ada pada siklus produksi :
 •Perancangan Produk
 •Perencanaan dan Penjadwalan
 •Operasi Produksi
 •Akuntansi Biaya
 Sumber (http://ahmad.muhsin.blog.upnyk.ac.id/)

d. Input – Siklus Keuangan

Siklus Keuangan Terdiri dari : -Jurnal Pemasukan. -Jurnal Buku Besar. -Neraca. -Laporan L/R dll.

Sumber (http://wrokfgp.blogspot.com/2011/10/siklus-akuntansi.html)

Sabtu, 14 April 2012

Ketahanan Nasional

Sejak merdeka negara Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa. Tetapi bangsa Indonesia mampu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya dari agresi Belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintahan dari gerakan separatis. Ditinjau dari geopolitik dan geostrategi dengan posisi geografis, sumber daya alam dan jumlah serta kemampuan penduduk telah menempatkan Indonesia menjadi ajang persaingan kepentingan dan perebutan pengaruh antar negara besar. Hal ini secara langsung maupun tidak langsung memberikan dampak negatif terhadap segenap aspek kehidupan sehingga dapat mempengaruhi dan membahayakan kelangsungan hidup dan eksitensi NKRI. Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapun datangnya. Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia Kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang berintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan ancaman hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam. Untuk menjamin identitas, integritas kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya. Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang serasi dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh berlandaskan Pancasila, UUD 45 dan Wasantara. Kesejahteraan = Kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata rohani dan jasmani. Keamanan = Kemampuan bangsa Indonesia melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam. Sifat – Sifat Ketahanan Nasional Indonesia 1. Mandiri = Percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri bertumpu pada identitas, integritas dan kepribadian. Kemandirian merupakan prasyarat menjalin kerjasama yang saling menguntungkan 2. Dinamis = Berubah tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategis. 3. Wibawa = Pembinaan ketahanan nasional yang berhasil akan meningkatkan kemampuan bangsa dan menjadi faktor yang diperhatikan pihak lain. 4. Konsultasi dan Kerjasama = Sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa Asas Ketahanan Nasional Indonesia Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99 – 11). - Asas kesejahtraan dan keamanan Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional. - Asas komprehensif/menyeluruh terpadu Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang. - Asas kekeluargaan Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif

Implementasi wawasan nusantara dalam berbagai bidang

>Politik Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu: 1. Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang – undang, seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden.Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa. Contoh: seperti dalam pemilihan presiden, anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa. 2. Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai denga hukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara nasional. 3. Mengembangkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi. 4. Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk menigkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan. 5. Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik ebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong. >Ekonomi Dalam bidang ekonomi, implementasi wawasan nusantara akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Di samping itu, juga dapat mencerminkan tanggung jawab pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri. Prinsip-prinsip implementasi wawasan nusantara dalam bidang ekonomi yaitu : 1) Kekayaan di wilayah nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modal dan milik bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia secara merata. 2) Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah tanpa meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh daerah masing-masing dalam pengembangan kehidupan ekonominya. 3) Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan untuk kemakmuran rakyat yang sebesar-besarnya. Contoh : dengan menyeimbangkan Keuangan Pusat dan Daerah dengan keluarnya Undang-Undang No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Daerah. Pembagian keuangan yang semula hampir 80% anggaran daerah harus menunggu didatangkan dari pusat, padahal 90% hasil-hasil daerah diserahkan pada pemerintahan pusat, kini pada UU tersebut diubah menjadi : 1) Hasil Pajak Bumi dan Bangunan, 10% untuk pemerintah pusat dan 90% untuk daerah. 2) Hasil Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, 20% untuk pusat, 80% untuk daerah. 3) Hasil kehutanan, pertambangan umum dan perikanan, 20% untuk pusat dan 80% untuk daerah. 4) Hasil minyak bumi, 85% untuk pusat, 15% untuk daerah dan gas alam, 70% untuk pusat dan 30% untuk daerah. Bahkan, porsi daerah ditambah lagi dengan adanya “Dana Alokasi Umum” yang dialokasikan untuk daerah-daerah dengan perimbangan tertentu, yang jumlah totalnya adalah 25% dari penerimaan dalam negeri APBN, sebagai perimbangan. >Sosial Budaya Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan sosial, yaitu: 1. Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah. 2. Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah Contoh : Ø dengan pemerataan pendidikan di semua daerah dan program wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal. Ø dengan pelestarian budaya, pengembangan museum, dan cagar budaya. >Pertahanan keamanan Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, yaitu: 1. Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang menganggu keamanan kepada aparat dan belajar kemiliteran. 2. Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan. 3. Membangun TNI yang profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar Indonesia.

Rabu, 04 April 2012

Pengertian Wawasan Nusantara

A. Pengertian Wawasan Nusantara Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. B. Isi Wawasan Nusantara Wawasan Nusantara mencakup : 1. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik, dalam arti : a. Bahwa kebulatan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup, dan kesatuan matra seluruh bangsa serta menjadi modal dan milik bersama bangsa. b. Bahwa bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicara dalam berbagai bahasa daerah serta memeluk dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang seluas-luasnya. c. Bahwa secara psikologis, bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa, dan setanah air, serta mempunyai tekad dalam mencapai cita-cita bangsa. d. Bahwa Pancasila adalah satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dan negara yang melandasi, membimbing, dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya. e. Bahwa kehidupan politik di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan politik yang diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. f. Bahwa seluruh Kepulauan Nusantara merupakan satu kesatuan sistem hukum dalam arti bahwa hanya ada satu hukum nasional yang mengabdi kepada kepentingan nasional. g. Bahwa bangsa Indonesia yang hidup berdampingan dengan bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial melalui politik luar negeri bebas aktif serta diabdikan pada kepentingan nasional. 2. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan Ekonomi, dalam arti : a. Bahwa kekayaan wilayah Nusantara baik potensial maupun efektif adalah modal dan milik bersama bangsa, dan bahwa keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata di seluruh wilayah tanah air. b. Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpa meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh daerah dalam pengembangan kehidupan ekonominya. c. Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan ekonomi yang diselenggarakan sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan dan ditujukan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat. 3. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial dan Budaya, dalam arti : a. Bahwa masyarakat Indonesia adalah satu, perikehidupan bangsa harus merupakan kehidupan bangsa yang serasi dengan terdapatnya tingkat kemajuan masyarakat yang sama, merata dan seimbang, serta adanya keselarasan kehidupan yang sesuai dengan tingkat kemajuan bangsa. b. Bahwa budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu, sedangkan corak ragam budaya yang ada menggambarkan kekayaan budaya bangsa yang menjadi modal dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya, dengan tidak menolak nilai – nilai budaya lain yang tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa, yang hasil-hasilnya dapat dinikmati oleh bangsa. 4. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Pertahanan Keamanan, dalam arti : a. Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakekatnya merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara. b. Bahwa tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.

Jumat, 30 Maret 2012

Pengertian dan Definisi HAM :

HAM / Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada diri setiap manusia sejak awal dilahirkan yang berlaku seumur hidup dan tidak dapat diganggu gugat siapa pun. Sebagai warga negara yang baik kita mesti menjunjung tinggi nilai hak azasi manusia tanpa membeda-bedakan status, golongan, keturunan, jabatan, dan lain sebagainya. Melanggar HAM seseorang bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Hak asasi manusia memiliki wadah organisasi yang mengurus permasalahan seputar hak asasi manusia yaitu Komnas HAM. Kasus pelanggaran ham di Indonesia memang masih banyak yang belum terselesaikan / tuntas sehingga diharapkan perkembangan dunia ham di Indonesia dapat terwujud ke arah yang lebih baik. Salah satu tokoh ham di Indonesia adalah Munir yang tewas dibunuh di atas pesawat udara saat menuju Belanda dari Indonesia. Pembagian Bidang, Jenis dan Macam Hak Asasi Manusia Dunia : 1. Hak asasi pribadi / personal Right - Hak kebebasan untuk bergerak, bepergian dan berpindah-pndah tempat - Hak kebebasan mengeluarkan atau menyatakan pendapat - Hak kebebasan memilih dan aktif di organisasi atau perkumpulan - Hak kebebasan untuk memilih, memeluk, dan menjalankan agama dan kepercayaan yang diyakini masing-masing 2. Hak asasi politik / Political Right - Hak untuk memilih dan dipilih dalam suatu pemilihan - hak ikut serta dalam kegiatan pemerintahan - Hak membuat dan mendirikan parpol / partai politik dan organisasi politik lainnya - Hak untuk membuat dan mengajukan suatu usulan petisi 3. Hak azasi hukum / Legal Equality Right - Hak mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan - Hak untuk menjadi pegawai negeri sipil / pns - Hak mendapat layanan dan perlindungan hukum 4. Hak azasi Ekonomi / Property Rigths - Hak kebebasan melakukan kegiatan jual beli - Hak kebebasan mengadakan perjanjian kontrak - Hak kebebasan menyelenggarakan sewa-menyewa, hutang-piutang, dll - Hak kebebasan untuk memiliki susuatu - Hak memiliki dan mendapatkan pekerjaan yang layak 5. Hak Asasi Peradilan / Procedural Rights - Hak mendapat pembelaan hukum di pengadilan - Hak persamaan atas perlakuan penggeledahan, penangkapan, penahanan dan penyelidikan di mata hukum. 6. Hak asasi sosial budaya / Social Culture Right - Hak menentukan, memilih dan mendapatkan pendidikan - Hak mendapatkan pengajaran - Hak untuk mengembangkan budaya yang sesuai dengan bakat dan minat

Selasa, 27 Maret 2012

Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia

Selasa, 27 Maret 2012 Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia ( Beberapa waktu terakhir ) Kasus-Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia Menurut Pasal 1 Angka 6 No. 39 Tahun 1999 yang dimaksud dengan pelanggaran hak asasi manusia setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara, baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara hukum mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau mencabut hak asasi manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh undang-undang dan tidak mendapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyesalan hukum yang adil dan benar berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku. Hampir dapat dipastikan dalam kehidupan sehari-hari dapat ditemukan pelanggaran hak asasi manusia, baik di Indonesia maupun di belahan dunia lain. Pelanggaran itu, bisa dilakukan oleh pemerintah maupun masyarakat, baik secara perorangan ataupun kelompok. Kasus pelanggaran HAM ini dapat dikategorikan dalam dua jenis, yaitu : a. Kasus pelanggaran HAM yang bersifat berat, meliputi : Pembunuhan masal (genisida) Pembunuhan sewenang-wenang atau di luar putusan pengadilan Penyiksaan Penghilangan orang secara paksa Perbudakan atau diskriminasi yang dilakukan secara sistematis b. Kasus pelanggaran HAM yang biasa, meliputi : Pemukulan Penganiayaan Pencemaran nama baik Menghalangi orang untuk mengekspresikan pendapatnya Menghilangkan nyawa orang lain Setiap manusia selalu memiliki dua keinginan, yaitu keinginan berbuat baik, dan keinginan berbuat jahat. Keinginan berbuat jahat itulah yang menimbulkan dampak pada pelanggaran hak asasi manusia, seperti membunuh, merampas harta milik orang lain, menjarah dan lain-lain. Pelanggaran hak asasi manusia dapat terjadi dalam interaksi antara aparat pemerintah dengan masyarakat dan antar warga masyarakat. Namun, yang sering terjadi adalah antara aparat pemerintah dengan masyarakat. Apabila dilihat dari perkembangan sejarah bangsa Indonesia, ada beberapa peristiiwa besar pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi dan mendapat perhatian yang tinggi dari pemerintah dan masyarakat Indonesia, seperti : a. Kasus Tanjung Priok (1984) Kasus tanjung Priok terjadi tahun 1984 antara aparat dengan warga sekitar yang berawal dari masalah SARA dan unsur politis. Dalam peristiwa ini diduga terjadi pelanggaran HAM dimana terdapat rarusan korban meninggal dunia akibat kekerasan dan penembakan. b. Kasus terbunuhnya Marsinah, seorang pekerja wanita PT Catur Putera Surya Porong, Jatim (1994) Marsinah adalah salah satu korban pekerja dan aktivitas yang hak-hak pekerja di PT Catur Putera Surya, Porong Jawa Timur. Dia meninggal secara mengenaskan dan diduga menjadi korban pelanggaran HAM berupa penculikan, penganiayaan dan pembunuhan. c. Kasus terbunuhnya wartawan Udin dari harian umum bernas (1996) Wartawan Udin (Fuad Muhammad Syafruddin) adalah seorang wartawan dari harian Bernas yang diduga diculik, dianiaya oleh orang tak dikenal dan akhirnya ditemukan sudah tewas. d. Peristiwa Aceh (1990) Peristiwa yang terjadi di Aceh sejak tahun 1990 telah banyak memakan korban, baik dari pihak aparat maupun penduduk sipil yang tidak berdosa. Peristiwa Aceh diduga dipicu oleh unsur politik dimana terdapat pihak-pihak tertentu yang menginginkan Aceh merdeka. e. Peristiwa penculikan para aktivis politik (1998) Telah terjadi peristiwa penghilangan orang secara paksa (penculikan) terhadap para aktivis yang menurut catatan Kontras ada 23 orang (1 orang meninggal, 9 orang dilepaskan, dan 13 orang lainnya masih hilang). f. Peristiwa Trisakti dan Semanggi (1998) Tragedi Trisakti terjadi pada 12 Mei 1998 (4 mahasiswa meninggal dan puluhan lainnya luka-luka). Tragedi Semanggi I terjadi pada 11-13 November 1998 (17 orang warga sipil meninggal) dan tragedi Semanggi II pada 24 September 1999 (1 orang mahasiswa meninggal dan 217 orang luka-luka). g. Peristiwa kekerasan di Timor Timur pasca jejak pendapat (1999) Kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia menjelang dan pasca jejak pendapat 1999 di timor timur secara resmi ditutup setelah penyerahan laporan komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) Indonesia - Timor Leste kepada dua kepala negara terkait. h. Kasus Ambon (1999) Peristiwa yang terjadi di Ambon ni berawal dari masalah sepele yang merambat kemasala SARA, sehingga dinamakan perang saudara dimana telah terjadi penganiayaan dan pembunuhan yang memakan banyak korban. i. Kasus Poso (1998 – 2000) Telah terjadi bentrokan di Poso yang memakan banyak korban yang diakhiri dengan bentuknya Forum Komunikasi Umat Beragama (FKAUB) di kabupaten Dati II Poso. j. Kasus Dayak dan Madura (2000) Terjadi bentrokan antara suku dayak dan madura (pertikaian etnis) yang juga memakan banyak korban dari kedua belah pihak. k. Kasus TKI di Malaysia (2002) Terjadi peristiwa penganiayaan terhadap Tenaga Kerja Wanita Indonesia dari persoalan penganiayaan oleh majikan sampai gaji yang tidak dibayar. m. Kasus-kasus lainnya Selain kasusu-kasus besar diatas, terjadi juga pelanggaran Hak Asasi Manusia seperti dilingkungan keluarga, dilingkungan sekolah atau pun dilingkungan masyarakat. Contoh kasus pelanggaran HAM dilingkungan keluarga antara lain: Orang tua yang memaksakan keinginannya kepada anaknya (tentang masuk sekolah, memilih pekerjaan, dipaksa untuk bekerja, memilih jodoh). Orang tua menyiksa/menganiaya/membunuh anaknya sendiri. Anak melawan/menganiaya/membunuh saudaranya atau orang tuanya sendiri. Majikan dan atau anggota keluarga memperlakukan pembantunya sewenang-wenang dirumah. Contoh kasus pelanggaran HAM di sekolah antara lain : Guru membeda-bedakan siswanya di sekolah (berdasarkan kepintaran, kekayaan, atau perilakunya). Guru memberikan sanksi atau hukuman kepada siswanya secara fisik (dijewer, dicubit, ditendang, disetrap di depan kelas atau dijemur di tengah lapangan). Siswa mengejek/menghina siswa yang lain. Siswa memalak atau menganiaya siswa yang lain. Siswa melakukan tawuran pelajar dengan teman sekolahnya ataupun dengan siswa dari sekolah yang lain. Contoh kasus pelanggaran HAM di masyarakat antara lain : Pertikaian antarkelompok/antargeng, atau antarsuku(konflik sosial). Perbuatan main hakim sendiri terhadap seorang pencuri atau anggota masyarakat yang tertangkap basah melakukan perbuatan asusila. Merusak sarana/fasilitas umum karena kecewa atau tidak puas dengan kebijakan yang ada. Bom Bali I ( 12 Oktober 2002 ) Bom Bali terjadi pada malam hari tanggal 12 Oktober 2002 di kota kecamatan Kuta di pulau Bali, Indonesia, mengorbankan 202 orang dan mencederakan 209 yang lain, kebanyakan merupakan wisatawan asing. Peristiwa ini sering dianggap sebagai peristiwa terorisme terparah dalam sejarah Indonesia. Beberapa orang Indonesia telah dijatuhi hukuman mati karena peranan mereka dalam pengeboman tersebut. Abu Bakar Baashir, yang diduga sebagai salah satu yang terlibat dalam memimpin pengeboman ini, dinyatakan tidak bersalah pada Maret 2005 atas konspirasi serangan bom ini, dan hanya divonis atas pelanggaran keimigrasian. Korban Bom Bali I * Australia 88 * Indonesia 38 (kebanyakan suku Bali) * Britania Raya 26 * Amerika Serikat 7 * Jerman 6 * Swedia 5 * Belanda 4 * Perancis 4 * Denmark 3 * Selandia Baru 3 * Swiss 3 * Brasil 2 * Kanada 2 * Jepang 2 * Afrika Selatan 2 * Korea Selatan 2 * Ekuador 1 * Yunani 1 * Italia 1 * Polandia 1 * Portugal 1 * Taiwan 1 Pelaku Bom Bali I * Abdul Goni, didakwa seumur hidup * Abdul Hamid (kelompok Solo) * Abdul Rauf (kelompok Serang) * Abdul Aziz alias Imam Samudra, terpidana mati * Achmad Roichan * Ali Ghufron alias Mukhlas, terpidana mati * Ali Imron alias Alik, didakwa seumur hidup * Amrozi bin Nurhasyim alias Amrozi, terpidana mati * Andi Hidayat (kelompok Serang) * Andi Oktavia (kelompok Serang) * Arnasan alias Jimi, tewas * Bambang Setiono (kelompok Solo) * Budi Wibowo (kelompok Solo) * Dr Azahari alias Alan (tewas dalam penyergapan oleh polisi di Kota Batu tanggal 9 November 2005) * Dulmatin * Feri alias Isa, meninggal dunia * Herlambang (kelompok Solo) * Hernianto (kelompok Solo) * Idris alias Johni Hendrawan * Junaedi (kelompok Serang) * Makmuri (kelompok Solo) * Mohammad Musafak (kelompok Solo) * Mohammad Najib Nawawi (kelompok Solo) * Umar Kecil alias Patek * Utomo Pamungkas alias Mubarok, didakwa seumur hidup * Zulkarnaen Bom Bali II ( 1 Oktober 2005 ) Pengeboman Bali 2005 adalah sebuah seri pengeboman yang terjadi di Bali pada 1 Oktober 2005. Terjadi tiga pengeboman, satu di Kuta dan dua di Jimbaran dengan sedikitnya 23 orang tewas dan 196 lainnya luka-luka. Pada acara konferensi pers, presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengemukakan telah mendapat peringatan mulai bulan Juli 2005 akan adanya serangan terorisme di Indonesia. Namun aparat mungkin menjadi lalai karena pengawasan adanya kenaikan harga BBM, sehingga menjadi peka. Tempat-tempat yang dibom: * Kafé Nyoman * Kafé Menega * Restoran R.AJA’s, Kuta Square Menurut Kepala Desk Antiteror Kantor Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Inspektur Jenderal (Purn.) Ansyaad Mbai, bukti awal menandakan bahwa serangan ini dilakukan oleh paling tidak tiga pengebom bunuh diri dalam model yang mirip dengan pengeboman tahun 2002. Serpihan ransel dan badan yang hancur berlebihan dianggap sebagai bukti pengeboman bunuh diri. Namun ada juga kemungkinan ransel-ransel tersebut disembunyikan di dalam restoran sebelum diledakkan. Komisioner Polisi Federal Australia Mick Keelty mengatakan bahwa bom yang digunakan tampaknya berbeda dari ledakan sebelumnya yang terlihat kebanyakan korban meninggal dan terluka diakibatkan oleh shrapnel (serpihan tajam), dan bukan ledakan kimia. Pejabat medis menunjukan hasil sinar-x bahwa ada benda asing yang digambarkan sebagai "pellet" di dalam badan korban dan seorang korban melaporkan bahwa bola bearing masuk ke belakang tubuhnya Korban Bom Bali II 23 korban tewas terdiri dari: * 15 warga Indonesia Flag of Indonesia.svg * 1 warga Jepang Flag of Japan.svg * 4 warga Australia Flag of Australia.svg * tiga lainnya diperkirakan adalah para pelaku pengeboman. Pelaku Bom Bali II Inspektur Jenderal Polisi Ansyaad Mbai, seorang pejabat anti-terorisme Indonesia melaporkan kepada Associated Press bahwa aksi pengeboman ini jelas merupakan "pekerjaan kaum teroris". Serangan ini "menyandang ciri-ciri khas" serangan jaringan teroris Jemaah Islamiyah, sebuah organisasi yang berhubungan dengan Al-Qaeda, yang telah melaksanakan pengeboman di hotel Marriott, Jakarta pada tahun 2003, Kedutaan Besar Australia di Jakarta pada tahun 2004, Bom Bali 2002, dan Pengeboman Jakarta 2009. Kelompok teroris Islamis memiliki ciri khas melaksanakan serangan secara beruntun dan pada waktu yang bertepatan seperti pada 11 September 2001. Pada 10 November 2005, Polri menyebutkan nama dua orang yang telah diidentifikasi sebagai para pelaku: * Muhammad Salik Firdaus, dari Cikijing, Majalengka, Jawa Barat - pelaku peledakan di Kafé Nyoman * Misno alias Wisnu (30), dari Desa Ujungmanik, Kecamatan Kawunganten, Cilacap, Jawa Tengah - pelaku peledakan di Kafé Menega Kemudian pada 19 November 2005, seorang lagi pelaku bernama Ayib Hidayat (25), dari Kampung Pamarikan, Ciamis, Jawa Barat diidentifikasikan. Tragedi Semanggi Tragedi Semanggi menunjuk kepada dua kejadian protes masyarakat terhadap pelaksanaan dan agenda Sidang Istimewa yang mengakibatkan tewasnya warga sipil. Kejadian pertama dikenal dengan Tragedi Semanggi I terjadi pada 11-13 November 1998, masa pemerintah transisi Indonesia, yang menyebabkan tewasnya 17 warga sipil. Kejadian kedua dikenal dengan Tragedi Semanggi II terjadi pada 24 September 1999 yang menyebabkan tewasnya seorang mahasiswa dan sebelas orang lainnya di seluruh jakarta serta menyebabkan 217 korban luka - luka. Jumlah masyarakat dan mahasiswa yang bergabung diperkirakan puluhan ribu orang dan sekitar jam 3 sore kendaraan lapis baja bergerak untuk membubarkan massa membuat masyarakat melarikan diri, sementara mahasiswa mencoba bertahan namun saat itu juga terjadilah penembakan membabibuta oleh aparat ketika ribuan mahasiswa sedang duduk di jalan. Saat itu juga beberapa mahasiswa tertembak dan meninggal seketika di jalan. Salah satunya adalah Teddy Wardhani Kusuma, mahasiswa Institut Teknologi Indonesia yang merupakan korban meninggal pertama di hari itu. Mahasiswa terpaksa lari ke kampus Universitas Atma Jaya untuk berlindung dan merawat kawan-kawan seklaligus masyarakat yang terluka. Korban kedua penembakan oleh aparat adalah Wawan, yang nama lengkapnya adalah Bernardus Realino Norma Irmawan, mahasiswa Fakultas Ekonomi Atma Jaya, Jakarta, tertembak di dadanya dari arah depan saat ingin menolong rekannya yang terluka di pelataran parkir kampus Universitas Atma Jaya, Jakarta[2]. Mulai dari jam 3 sore itu sampai pagi hari sekitar jam 2 pagi terus terjadi penembakan terhadap mahasiswa di kawasan Semanggi dan penembakan ke dalam kampus Atma Jaya. Semakin banyak korban berjatuhan baik yang meninggal tertembak maupun terluka. Gelombang mahasiswa dan masyarakat yang ingin bergabung terus berdatangan dan disambut dengan peluru dan gas airmata. Sangat dahsyatnya peristiwa itu sehingga jumlah korban yang meninggal mencapai 17 orang. Korban lain yang meninggal dunia adalah: Sigit Prasetyo (YAI), Heru Sudibyo (Universitas Terbuka), Engkus Kusnadi (Universitas Jakarta), Muzammil Joko (Universitas Indonesia), Uga Usmana, Abdullah/Donit, Agus Setiana, Budiono, Doni Effendi, Rinanto, Sidik, Kristian Nikijulong, Sidik, Hadi. Jumlah korban yang didata oleh Tim Relawan untuk Kemanusiaan berjumlah 17 orang korban, yang terdiri dari 6 orang mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi di Jakarta, 2 orang pelajar SMA, 2 orang anggota aparat keamanan dari POLRI, seorang anggota Satpam Hero Swalayan, 4 orang anggota Pam Swakarsa dan 3 orang warga masyarakat. Sementara 456 korban mengalami luka-luka, sebagian besar akibat tembakan senjata api dan pukulan benda keras, tajam/tumpul. Mereka ini terdiri dari mahasiswa, pelajar, wartawan, aparat keamanan dan anggota masyarakat lainnya dari berbagai latar belakang dan usia, termasuk Ayu Ratna Sari, seorang anak kecil berusia 6 tahun, terkena peluru nyasar di kepala. Pada 24 September 1999, untuk yang kesekian kalinya tentara melakukan tindak kekerasan kepada aksi-aksi mahasiswa. Kala itu adanya pendesakan oleh pemerintahan transisi untuk mengeluarkan Undang-Undang Penanggulangan Keadaan Bahaya (UU PKB) yang materinya menurut banyak kalangan sangat memberikan keleluasaan kepada militer untuk melakukan keadaan negara sesuai kepentingan militer. Oleh karena itulah mahasiswa bergerak dalam jumlah besar untuk bersama-sama menentang diberlakukannya UU PKB. Mahasiswa dari Universitas Indonesia, Yun Hap meninggal dengan luka tembak di depan Universitas Atma Jaya. Kasus Marsinah Marsinah (10 April 1969?–Mei 1993) adalah seorang aktivis dan buruh pabrik PT. Catur Putra Surya (CPS) Porong, Sidoarjo, Jawa Timur yang diculik dan kemudian ditemukan terbunuh pada 8 Mei 1993 setelah menghilang selama tiga hari. Mayatnya ditemukan di hutan di Dusun Jegong Kecamatan Wilangan Nganjuk, dengan tanda-tanda bekas penyiksaan berat. Dua orang yang terlibat dalam otopsi pertama dan kedua jenazah Marsinah, Haryono (pegawai kamar jenazah RSUD Nganjuk) dan Prof. Dr. Haroen Atmodirono (Kepala Bagian Forensik RSUD Dr. Soetomo Surabaya), menyimpulkan, Marsinah tewas akibat penganiayaan berat. Marsinah memperoleh Penghargaan Yap Thiam Hien pada tahun yang sama. Kasus ini menjadi catatan ILO (Organisasi Buruh Internasional), dikenal sebagai kasus 1713. Awal tahun 1993, Gubernur KDH TK I Jawa Timur mengeluarkan surat edaran No. 50/Th. 1992 yang berisi himbauan kepada pengusaha agar menaikkan kesejahteraan karyawannya dengan memberikan kenaikan gaji sebesar 20% gaji pokok. Himbauan tersebut tentunya disambut dengan senang hati oleh karyawan, namun di sisi pengusaha berarti tambahannya beban pengeluaran perusahaan. Pada pertengahan April 1993, Karyawan PT. Catur Putera Surya (PT. CPS) Porong membahas Surat Edaran tersebut dengan resah. Akhirnya, karyawan PT. CPS memutuskan untuk unjuk rasa tanggal 3 dan 4 Mei 1993 menuntut kenaikan upah dari Rp 1700 menjadi Rp 2250. Marsinah adalah salah seorang karyawati PT. Catur Putera Perkasa yang aktif dalam aksi unjuk rasa buruh. Keterlibatan Marsinah dalam aksi unjuk rasa tersebut antara lain terlibat dalam rapat yang membahas rencana unjuk rasa pada tanggal 2 Mei 1993 di Tanggul Angin Sidoarjo. 3 Mei 1993, para buruh mencegah teman-temannya bekerja. Komando Rayon Militer (Koramil) setempat turun tangan mencegah aksi buruh. 4 Mei 1993, para buruh mogok total mereka mengajukan 12 tuntutan, termasuk perusahaan harus menaikkan upah pokok dari Rp 1.700 per hari menjadi Rp 2.250. Tunjangan tetap Rp 550 per hari mereka perjuangkan dan bisa diterima, termasuk oleh buruh yang absen. Sampai dengan tanggal 5 Mei 1993, Marsinah masih aktif bersama rekan-rekannya dalam kegiatan unjuk rasa dan perundingan-perundingan. Marsinah menjadi salah seorang dari 15 orang perwakilan karyawan yang melakukan perundingan dengan pihak perusahaan. Siang hari tanggal 5 Mei, tanpa Marsinah, 13 buruh yang dianggap menghasut unjuk rasa digiring ke Komando Distrik Militer (Kodim) Sidoarjo. Di tempat itu mereka dipaksa mengundurkan diri dari CPS. Mereka dituduh telah menggelar rapat gelap dan mencegah karyawan masuk kerja. Marsinah bahkan sempat mendatangi Kodim Sidoarjo untuk menanyakan keberadaan rekan-rekannya yang sebelumnya dipanggil pihak Kodim. Setelah itu, sekitar pukul 10 malam, Marsinah lenyap. Mulai tanggal 6,7,8, keberadaan Marsinah tidak diketahui oleh rekan-rekannya sampai akhirnya ditemukan telah menjadi mayat pada tanggal 8 Mei 1993. Tanggal 30 September 1993 telah dibentuk Tim Terpadu Bakorstanasda Jatim untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus pembunuhan Marsinah. Sebagai penanggung jawab Tim Terpadu adalah Kapolda Jatim dengan Dan Satgas Kadit Reserse Polda Jatim dan beranggotakan penyidik/penyelidik Polda Jatim serta Den Intel Brawijaya. Delapan petinggi PT CPS ditangkap secara diam-diam dan tanpa prosedur resmi, termasuk Mutiari selaku Kepala Personalia PT CPS dan satu-satunya perempuan yang ditangkap, mengalami siksaan fisik maupun mental selama diinterogasi di sebuah tempat yang kemudian diketahui sebagai Kodam V Brawijaya. Setiap orang yang diinterogasi dipaksa mengaku telah membuat skenario dan menggelar rapat untuk membunuh Marsinah. Pemilik PT CPS, Yudi Susanto, juga termasuk salah satu yang ditangkap. Baru 18 hari kemudian, akhirnya diketahui mereka sudah mendekam di tahanan Polda Jatim dengan tuduhan terlibat pembunuhan Marsinah. Pengacara Yudi Susanto, Trimoelja D. Soerjadi, mengungkap adanya rekayasa oknum aparat kodim untuk mencari kambing hitam pembunuh Marsinah. Secara resmi, Tim Terpadu telah menangkap dan memeriksa 10 orang yang diduga terlibat pembunuhan terhadap Marsinah. Salah seorang dari 10 orang yang diduga terlibat pembunuhan tersebut adalah Anggota TNI. Hasil penyidikan polisi ketika menyebutkan, Suprapto (pekerja di bagian kontrol CPS) menjemput Marsinah dengan motornya di dekat rumah kos Marsinah. Dia dibawa ke pabrik, lalu dibawa lagi dengan Suzuki Carry putih ke rumah Yudi Susanto di Jalan Puspita, Surabaya. Setelah tiga hari Marsinah disekap, Suwono (satpam CPS) mengeksekusinya. Di pengadilan, Yudi Susanto divonis 17 tahun penjara, sedangkan sejumlah stafnya yang lain itu dihukum berkisar empat hingga 12 tahun, namun mereka naik banding ke Pengadilan Tinggi dan Yudi Susanto dinyatakan bebas. Dalam proses selanjutnya pada tingkat kasasi, Mahkamah Agung Republik Indonesia membebaskan para terdakwa dari segala dakwaan (bebas murni). Putusan Mahkamah Agung RI tersebut, setidaknya telah menimbulkan ketidakpuasan sejumlah pihak sehingga muncul tuduhan bahwa penyelidikan kasus ini adalah "direkayasa". Kasus Munir ( Pejuang HAM ) Munir Said Thalib (lahir di Malang, Jawa Timur, 8 Desember 1965 – meninggal di Jakarta jurusan ke Amsterdam, 7 September 2004 pada umur 38 tahun) adalah pria keturunan Arab yang juga seorang aktivis HAM Indonesia. Jabatan terakhirnya adalah Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau Hak Asasi Manusia Indonesia Imparsial. Saat menjabat Koordinator Kontras namanya melambung sebagai seorang pejuang bagi orang-orang hilang yang diculik pada masa itu. Ketika itu dia membela para aktivis yang menjadi korban penculikan Tim Mawar dari Kopassus. Setelah Soeharto jatuh, penculikan itu menjadi alasan pencopotan Danjen Kopassus Prabowo Subianto dan diadilinya para anggota tim Mawar. Jenazah Munir dimakamkan di Taman Pemakaman Umum, Kota Batu. Istri Munir, Suciwati, bersama aktivis HAM lainnya terus menuntut pemerintah agar mengungkap kasus pembunuhan ini. Tiga jam setelah pesawat GA-974 take off dari Singapura, awak kabin melaporkan kepada pilot Pantun Matondang bahwa seorang penumpang bernama Munir yang duduk di kursi nomor 40 G menderita sakit. Munir bolak balik ke toilet. Pilot meminta awak kabin untuk terus memonitor kondisi Munir. Munir pun dipindahkan duduk di sebelah seorang penumpang yang kebetulan berprofesi dokter yang juga berusaha menolongnya. Penerbangan menuju Amsterdam menempuh waktu 12 jam. Namun dua jam sebelum mendarat 7 September 2004, pukul 08.10 waktu Amsterdam di bandara Schipol Amsterdam, saat diperiksa, Munir telah meninggal dunia. Pada tanggal 12 November 2004 dikeluarkan kabar bahwa polisi Belanda (Institut Forensik Belanda) menemukan jejak-jejak senyawa arsenikum setelah otopsi. Hal ini juga dikonfirmasi oleh polisi Indonesia. Belum diketahui siapa yang telah meracuni Munir, meskipun ada yang menduga bahwa oknum-oknum tertentu memang ingin menyingkirkannya. Pada 20 Desember 2005 Pollycarpus Budihari Priyanto dijatuhi vonis 14 tahun hukuman penjara atas pembunuhan terhadap Munir. Hakim menyatakan bahwa Pollycarpus, seorang pilot Garuda yang sedang cuti, menaruh arsenik di makanan Munir, karena dia ingin mendiamkan pengkritik pemerintah tersebut. Hakim Cicut Sutiarso menyatakan bahwa sebelum pembunuhan Pollycarpus menerima beberapa panggilan telepon dari sebuah telepon yang terdaftar oleh agen intelijen senior, tetapi tidak menjelaskan lebih lanjut. Selain itu Presiden Susilo juga membentuk tim investigasi independen, namun hasil penyelidikan tim tersebut tidak pernah diterbitkan ke publik. Pada 19 Juni 2008, Mayjen (purn) Muchdi Pr, yang kebetulan juga orang dekat Prabowo Subianto dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, ditangkap dengan dugaan kuat bahwa dia adalah otak pembunuhan Munir. Beragam bukti kuat dan kesaksian mengarah padanya.Namun demikian, pada 31 Desember 2008, Muchdi divonis bebas. Vonis ini sangat kontroversial dan kasus ini tengah ditinjau ulang, serta 3 hakim yang memvonisnya bebas kini tengah diperiksa Kasus Babeh Baekuni Nama Bakeuni alias Babe, mendadak terkenal. Setelah ditangkap polisi, lelaki berusia 50 tahun itu diduga menjadi pelaku pembunuhan dan mutilasi anak-anak jalanan di Jakarta. Ada yang dibuang di Jakarta, sebagian “dikubur” di sawah milik keluarganya di tepi Kali Gluthak Desa Mranggen, Magelang, Jawa Tengah. Babe memang berasal dari desa itu. Sebelum namanya terkenal karena kasus pembunuhan itu, nama Babe sebetulnya hanya dikenal di kalangan terbatas: Anak-anak jalanan dan beberapa penggiat anak-anak jalanan. Di mata anak-anak itu, yang sebagian kini beranjak dewasa, Babe adalah dewa penolong. Bukan saja dia menyediakan tempat menginap di kontrakannya di Gang Mesjid RT 06/02, Pulogadung, Jakarta Timur tapi Babe juga melindungi anak-anak itu. “Pernah suatu hari, teman saya bernama Diki, dipalak laki-laki bernama Gomgom. Laki-laki itu lebih tua dan lebih besar dibandingkan Diki. Ketika Diki mengadu ke Babe, Gomgom langsung didatangi Babe dan diancam,” kata Anggi Setiawan, 17 tahun, yang pernah ikut dan tinggal bersama Babe. Perkenalan Anggi dengan Babe terjadi 10 tahun silam, saat usia Anggi baru tujuh tahun. Anggi ingat, saat itu dia sedang mengamen di pintu tol Cakung, ketika melihat banyak anak-anak pengamen lainnya akrab dengan seorang pria penjual rokok. “Anak-anak itu memanggilnya Babe,” kenang Anggi. Sejak itu Anggi kemudian tinggal di rumah Babe. Di kontrakan itu, setiap hari empat hingga lima anak jalanan menginap. Kalau akhir pekan, jumlahnya bisa bertambah hingga 15 anak. Kata Anggi, semua anak diperlakukan sama. Anggi ingat, Babe selalu memotong pendek, rambut anak-anak jalanan itu. Potongannya seragam: Bagian depan dibiarkan panjang, dan dipangkas habis di bagian belakang. Karena air untuk mandi terbatas, bergiliran anak-anak itu dimandikan Babe. Biasanya kata Anggi, dimulai dengan guyuran dari atas lalu tangan anak-anak itu direntangkan. Babe kemudian menyabuni tubuh anakanak dengan deterjen. Sabun cuci itu juga digunakan sebagai sampo. “Nunduk, nunduk,” Anggi masih ingat kata-kata Babe saat 10 tahun lalu memandikannya. Ketika anak-anak itu sudah terlelap, jam dua pagi, Babe biasanya bangun dan mencuci baju anakanak. Dia keluar rumah sekitar jam lima pagi untuk berjualan rokok, dan kembali ke rumah sekitar jam 10 pagi untuk membangunkan anakanak. Sarapan pagi sudah disediakan Babe. Menunya menu ikan cuek goreng, sayur sawi dan satu baskom sambal. Malam hari, Babe mengajak patungan membeli mi instan. “Dia juga memasok nasi goreng untuk kami,” kata Anggi. Begitu seterusnya, setiap hari. Kalau misalnya ada anak yang sakit, Babe pula yang mengobati mereka. Biasanya, kata Anggi, Babe ngerokin anak-anak itu. “Dia disayangi anakanak, dan saya menganggap sebagai orang tua sendiri,” kata Anggi yang masih punya orang tua, dan tinggal di Tanjung Priok. Sumber Unicef Deni 13 tahun yang juga pernah tinggal di kontrakan Babe bercerita, Babe selalu mengajarkan anak-anak itu agar uang hasil mengamen dikumpulkan dan diberikan kepada orang tua masing-masing. Sebagian anak-anak jalanan yang tinggal di rumah Babe, memang masih memiliki orang tua, termasuk Anggi. Kalau anak-anak itu tidak menurut, misalnya, Babe mengancam mereka agar tidak tinggal bersamanya. Sering pula Babe mengajak anakanak itu ke Magelang, tempat asal Babe. Sebelum berangkat, Babe meminta mereka menabung, untuk bekal ongkos. Sehari lima ribu rupiah. “Saya pernah ikut Babe, Desember lalu, setelah menabung selama satu bulan,” kata Deni. Mungkin karena semua perhatiannya kepada anak-anak itu, beberapa tahun lalu Babe pernah menjadi sumber Unicef. Badan PBB itu mencoba mengangkat kehidupan anakanak jalanan termasuk yang ada di Jakarta dan di tempat Babe. Kini semua berubah. Babe ditangkap polisi dan diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap anak-anak jalanan itu. Kepada polisi, Babe mengaku membunuh 10 anak sejak 1995 tapi Arist Merdeka Sirait meragukan keterangannya. Sekretaris Jenderal Komnas Perlindungan Anak itu menduga korban Babe bisa lebih 15 orang. Alasan Arist, ada sekitar 15 foto anak jalanan yang dikoleksi Babe. “Menurut keterangan anak jalanan, foto-foto yang disimpan itu yang disenangi dia (Babe),” kata Arist. Benarkah Babe yang melakukan semua pembunuhan sadis itu? “Polisi menunjukkan foto-foto korban. Babe enggak mengakui kalau memang tidak kenal. Dia akan bilang enggak kenal,” kata Rangga B. Rikuser, pengacara Babe. Mengutip keterangan Babe, Rangga bercerita, Babe membunuh anakanak itu dengan cara dijerat menggunakan tali plastik. Biasanya, Babe membelakangi korban, lalu leher mereka dikalungi tali plastik. Tangan kanan Babe kemudian mendorong kepala korban ke depan, dan tangan kirinya menarik tali ke belakang. “Dia menikmati erangan bocah-bocah yang dijerat lehernya itu. Detik-detik bocah itu meregang nyawa menjadi sensasi tersendiri bagi Babe,” kata Rangga. Jika korban sudah meninggal, barulah Babe menggauli bocah-bocah itu. “Korbannya pasti berkulit bersih dan putih, karena sewaktu anak-anak, kulit Babe juga bersih,” kata Rangga. Babe bukan tidak menyesal melakukan pembunuhan itu. Masih menurut Rangga, usai memotong tubuh korbannya, Babe selalu menyesal tapi dia juga sulit menghentikan nafsunya. Babe, karena itu, juga seolah selalu memberi tanda ke polisi agar kelakuannya segera terungkap. Caranya, setiap korban yang dibunuh, selalu dia letakkan dalam kardus air mineral. “Sehari-hari dia kan berdagang rokok, dan air mineral,” kata Rangga. Dan tanda dari Babe itu baru diketahui polisi, awal Januari silam: Sebuah kardus air mineral ditemukan berisi potongan tubuh seorang bocah, yang belakangan diketahui bernama Ardiansyah 10 tahun. Babe atau yang dikenal juga dengan sebutan Bungkih ditangkap dan diduga sebagai pelakunya. Dari mulut Babe, belakangan muncul pengakuan, jumlah korban yang dibunuhnya bisa lebih 10 orang. Semuanya dimasukkan dalam kardus air mineral. “Saya percaya dan tidak percaya dia jadi pembunuh,” kata Anggi. _ rangga prakoso. KASUS – KASUS YANG LAIN SEPERTI : 1. PELANGGARAN HAM OLEH TNI Umumnya terjadi pada masa pemerintahan PresidenSuharto, dimana (dikemudian hari berubah menjadi TNI dan Polri) menjadi alat untuk menopang kekuasaan. Pelanggaran HAM oleh TNI mencapai puncaknya pada akhir masa pemerintahan Orde Baru, dimana perlawanan rakyat semakin keras. 2. KASUS PELANGGARAN HAM YANG TERJADI DI MALUKU Konflik dan kekerasan yang terjadi di Kepulauan Maluku sekarang telah berusia 2 tahun 5 bulan; untuk Maluku Utara 80% relatif aman, Maluku Tenggara 100% aman dan relatif stabil, sementara di kawasan Maluku Tengah (Pulau Ambon, Saparua, Haruku, Seram dan Buru) sampai saat ini masih belum aman dan khusus untuk Kota Ambon sangat sulit diprediksikan, beberapa waktu yang lalu sempat tenang tetapi sekitar 1 bulan yang lalu sampai sekarang telah terjadi aksi kekerasan lagi dengan modus yang baru ala ninja/penyusup yang melakukan operasinya di daerah – daerah perbatasan kawasan Islam dan Kristen (ada indikasi tentara dan masyarakat biasa). Penyusup masuk ke wilayah perbatasan dan melakukan pembunuhan serta pembakaran rumah. Saat ini masyarakat telah membuat sistem pengamanan swadaya untuk wilayah pemukimannya dengan membuat barikade-barikade dan membuat aturan orang dapat masuk/keluar dibatasi sampai jam 20.00, suasana kota sampai saat ini masih tegang, juga masih terdengar suara tembakan atau bom di sekitar kota. Akibat konflik/kekerasan ini tercatat 8000 orang tewas, sekitar 4000 orang luka – luka, ribuan rumah, perkantoran dan pasar dibakar, ratusan sekolah hancur serta terdapat 692.000 jiwa sebagai korban konflik yang sekarang telah menjadi pengungsi di dalam/luar Maluku. Masyarakat kini semakin tidak percaya dengan dengan upaya – upaya penyelesaian konflik yang dilakukan karena ketidak-seriusan dan tidak konsistennya pemerintah dalam upaya penyelesaian konflik, ada ketakutan di masyarakat akan diberlakukannya Daerah Operasi Militer di Ambon dan juga ada pemahaman bahwa umat Islam dan Kristen akan saling menyerang bila Darurat Sipil dicabut. Banyak orang sudah putus asa, bingung dan trauma terhadap situasi dan kondisi yang terjadi di Ambon ditambah dengan ketidak-jelasan proses penyelesaian konflik serta ketegangan yang terjadi saat ini. Komunikasi sosial masyarakat tidak jalan dengan baik, sehingga perasaan saling curiga antar kawasan terus ada dan selalu bisa dimanfaatkan oleh pihak ketiga yang menginginkan konmflik jalan terus. Perkembangan situasi dan kondisis yang terakhir tidak ada pihak yang menjelaskan kepada masyarakat tentang apa yang terjadi sehingga masyrakat mencari jawaban sendiri dan membuat antisipasi sendiri. Wilayah pemukiman di Kota Ambon sudah terbagi 2 (Islam dan Kristen), masyarakat dalam melakukan aktifitasnya selalu dilakukan dilakukan dalam kawasannya hal ini terlihat pada aktifitas ekonomi seperti pasar sekarang dikenal dengan sebutan pasar kaget yaitu pasar yang muncul mendadak di suatu daerah yang dulunya bukan pasar hal ini sangat dipengaruhi oleh kebutuhan riil masyarakat; transportasi menggunakan jalur laut tetapi sekarang sering terjadi penembakan yang mengakibatkan korban luka dan tewas; serta jalur – jalur distribusi barang ini biasa dilakukan diperbatasan antara supir Islam danKristen tetapi sejak 1 bulan lalu sekarang tidak lagi juga sekarang sudah ada penguasa – penguasa ekonomi baru pasca konflik. Pendidikan sangat sulit didapat oleh anak – anak korban langsung/tidak langsung dari konflik karena banyak diantara mereka sudah sulit untukmengakses sekolah, masih dalam keadaan trauma, program PendidikanAlternatif Maluku sangat tidak membantu proses perbaikan mental anak malah menimbulkan masalah baru di tingkat anak (beban belajar bertambah) selain itu masyarakat membuat penilaian negatif terhadap aktifitas NGO (PAM dilakukan oleh NGO). Masyarakat Maluku sangat sulit mengakses pelayanan kesehatan, dokter dan obat – obatan tidak dapat mencukupi kebutuhan masyarakat dan harus diperoleh dengan harga yang mahal; puskesmas yang ada banyak yang tidak berfungsi. Belum ada media informasi yang dianggap independent oleh kedua pihak, yang diberitakan oleh media cetak masih dominan berita untuk kepentingan kawasannya (sesuai lokasi media), ada media yang selama ini melakukan banyak provokasi tidak pernah ditindak oleh Penguasa Darurat Sipil Daerah (radio yang selama ini digunakan oleh Laskar Jihad (radio SPMM/Suara Pembaruan MuslimMaluku). 3. PELANGGARAN HAM ATAS NAMA AGAMA Kita memiliki banyak sejarah gelap agamawi, entah itu dari kalangan gereja Protestan maupun gereja Katolik, entah dari aliran lainnya. Bahwa kadang justru dengan simbol agamawi, kita melupakan kasih, yaitu kasih yang menjadi ‘atribut’ Tuhan kita Yesus Kristus. Hal-hal ini dicatat dalam buku sejarah dan beberapa kali kisah-kisah tentang kekejaman gereja difilmkan. Salah satu contohnya dalam film The Scarlet Letter, film tentang hyprocricy Gereja Potestan yang ‘menghakimi’ seorang pezinah dan kelompok-kelompok yang dianggap bidat, adalagi filmThe Magdalene Sisters, juga film A Song for A Raggy Boy, The Headman, “The Name of the Rose” , dan masih banyak lainnya. Kini, telah hadir film yang lumayan baru, yang diproduksi oleh Saul Zaentz dan disutradarai oleh Milos Forman, dua nama ini cukup memberi jaminan bahwa film yang dibuat mereka selalu bagus yaitu film GOYA’s GOST. Mungkin saja film GOYA’s GOST ini akan membuat ‘marah’ sebagian kelompok, namun apa yang dikemukakan oleh Zaentz dan Forman, sebagaimana kekejaman “Inkuisisi” telah tercatat dalam sejarah hitam Gereja. Kisah-kisah kekejamannya juga terekam dalam lukisan-lukisan karya Seniman Spanyol Francisco Goya (1746–1828 ), yang menjadi tokoh sentral dari film GOYA’s GOST ini. Kita telah mengenal banyak sekelompok manusia dengan atribut agama, berlindung dalam lembaga agama, mereka justru melakukan kejahatan kemanusiaan (crimes against humanity) entah itu Kristen, Islam atau agama apapun. Atas nama ‘agama yang suci’ mereka melakukan ‘pelecehan yang tidak suci’ kepada sesamanya manusia. Akhir abad 20 atau awal abad 21, akhir-akhir ini kita disuguhi sajian-sajian berita akan kebobrokan manusia yang beragama melanggar hak asasi manusia, misalnya kelompok Al-Qaeda dan sejenisnya menteror dengan bom, dan olehnya mungkin sebagian dari kita telah prejudice menempatkan orang-orang Muslim di sekitar kita sama jahatnya dengan kelompok ‘Al-Qaeda’. Di sisi lain Amerika Serikat (AS) sebagai ‘polisi dunia’ sering memakai ‘isu terorisme yang dilakukan Al-Qaeda’ untuk melancarkan macam-macam agendanya. Invasi AS ke Iraq, penyerangan ke Afganistan dan negara-negara lain yang disinyalir ‘ada terorisnya’. Namun kehadiran pasukan AS dan sekutunya di Iraq tidak berdampak baik, mungkin pada awalnya terlihat AS dengan sejatanya yang super-canggih menguasai Iraq dalam sekejap, namun pasukan mereka babak-belur dalam ‘perang-kota’, ini mengingatkan kembali sejarah buruk, dimana mereka juga kalah dalam perang gerilya di Vietnam. Kegagalan pasukan AS mendapat kecaman dari dalam negeri, bahkan sekutunya, Inggris misalnya. Tekanan-tekanan ini membuat PM Inggris Tony Blair memilih mengakhiri karirnya sebelum waktunya baru-baru ini. Karena ia berada dalam posisi yang sulit : menuruti tuntutan dalam negeri ataukah menuruti tuan Bush. Memang kita akui banyak kebrutalan yang dilakukan oleh para teroris kalangan Islam Fundamentalis, contoh Bom Bali dan sejenisnya di seluruh dunia. Tapi tidak menutup kemungkinan Presiden Amerika Serikat, George Bush adalah juga seorang ‘Fundamenalis’ dalam ‘Agama’ yang dianutnya, karena gaya Bush yang sering ‘secara implisit’ terbaca dimana ia menempakan dirinya sebagai penganut Kristiani yang memerangi terorisme dari para teroris Muslim Fundamentalis. Tentu saja apa-apa yang mengandung “fundamentalis” entah itu Islam/ Kristen/ agama yang lain, bermakna tidak baik. Sebelumnya, ditengah-tengah ‘isu anti terorisme (Islam)’, sutradara Inggris, Ridley Scott memproduksi film The Kingdom of Heaven, barangkali bisa juga digunakan untuk menyindir Presiden Bush yang sering menggunakan kata“crusades” dalam pidatonya. Film The Kingdom of Heaven adalah sebuah ‘otokritik’ bagi Kekristenan, dan sajian ‘ironisme’ dari ajaran Kristus yang penuh kasih. Bahwa perang Salib yang telah terjadi selama 4 abad itu bukanlah suatu kesaksian yang baik, tetapi lebih merupakan sejarah hitam. Dibawah ini review dari sebuah film, tentang kejahatan dibawah payung Agama, bukan berniat melecehkan suatu Agama/ Aliran tertentu, melainkan sebagai perenungan apakah perlakuan seseorang melawan/menindas orang lain yang tidak ‘seagama’ itu tujuannya membela Allah? membela tradisi? membela doktrin, ataukah membela diri sendiri? 4. PELANGGARAN HAM OLEH MANTAN GUBERNUR TIM-TIM Abilio Jose Osorio Soares, mantan Gubernur Timtim, yang diadili oleh Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) ad hoc di Jakarta atas dakwaan pelanggaran HAM berat di Timtim dan dijatuhi vonis 3 tahun penjara. Sebuah keputusan majelis hakim yang bukan saja meragukan tetapi juga menimbulkan tanda tanya besar apakah vonis hakim tersebut benar-benar berdasarkan rasa keadilan atau hanya sebuah pengadilan untuk mengamankan suatu keputusan politik yang dibuat Pemerintah Indonesia waktu itu dengan mencari kambing hitam atau tumbal politik. Beberapa hal yang dapat disimak dari keputusan pengadilan tersebut adalah sebagai berikut ini. Pertama, vonis hakim terhadap terdakwa Abilio sangat meragukan karena dalam Undang-Undang (UU) No 26/2000 tentang Pengadilan HAM Pasal 37 (untuk dakwaan primer) disebutkan bahwa pelaku pelanggaran berat HAM hukuman minimalnya adalah 10 tahun sedangkan menurut pasal 40 (dakwaan subsider) hukuman minimalnya juga 10 tahun, sama dengan tuntutan jaksa. Padahal Majelis Hakim yang diketuai Marni Emmy Mustafa menjatuhkan vonis 3 tahun penjara dengan denda Rp 5.000 kepada terdakwa Abilio Soares. Bagi orang yang awam dalam bidang hukum, dapat diartikan bahwa hakim ragu-ragu dalam mengeluarkan keputusannya. Sebab alternatifnya adalah apabila terdakwa terbukti bersalah melakukan pelanggaran HAM berat hukumannya minimal 10 tahun dan apabila terdakwa tidak terbukti bersalah ia dibebaskan dari segala tuduhan. Kedua, publik dapat merasakan suatu perlakuan “diskriminatif” dengan keputusan terhadap terdakwa Abilio tersebut karena terdakwa lain dalam kasus pelanggaran HAM berat Timtim dari anggota TNI dan Polri divonis bebas oleh hakim. Komentar atas itu justru datang dari Jose Ramos Horta, yang mengungkapkan kekhawatirannya bahwa kemungkinan hanya rakyat Timor Timur yang akan dihukum di Indonesia yang mendukung berbagai aksi kekerasan selama jajak pendapat tahun 1999 dan yang mengakibatkan sekitar 1.000 tewas. Horta mengatakan, “Bagi saya bukan fair atau tidaknya keputusan tersebut. Saya hanya khawatir rakyat Timor Timur yang akan membayar semua dosa yang dilakukan oleh orang Indonesia” 5. Kontroversi G30S Di antara kasus-kasus pelanggaran berat HAM, perkara seputar peristiwa G30S bagi KKR bakal menjadi kasus kontroversial. Dilema bisa muncul dengan terlibatnya KKR untuk memangani kasus pembersihan para aktivis PKI. Peneliti LIPI Asvi Marwan Adam melihat, kalau pembantaian sebelum 1 Oktober 1965 yang memakan banyak korban dari pihak Islam, karena pelakunya sama-sama sipil, lebih mudah rekonsiliasi. ”Anggaplah kasus ini selesai,” jelasnya. Persoalan muncul ketika KKR mencoba menyesaikan pembantaian yang terjadi pasca G30S. Asvi menjelaskan, begitu Soeharto pada 1 Oktober 1965 berhasil menguasai keadaan, sore harinya keluar pengumuman Peperalda Jaya yang melarang semua surat kabar terbit –kecuali Angkatan Bersenjata (AB) dan Berita Yudha. Dengan begitu, seluruh informasi dikuasai tentara. Berita yang terbit oleh kedua koran itu kemudian direkayasa untuk mengkambinghitamkan PKI sebagai dalang G30S yang didukung Gerwani sebagai simbol kebejatan moral. Informasi itu kemudian diserap oleh koran-koran lain yang baru boleh terbit 6 Oktober 1965. Percobaan kudeta 1 Oktober, kemudian diikuti pembantaian massal di Indonesia. Banyak sumber yang memberitakan perihal jumlah korban pembantaian pada 1965/1966 itu tidak mudah diketahui secara persis. Dari 39 artikel yang dikumpulkan Robert Cribb (1990:12) jumlah korban berkisar antara 78.000 sampai dua juta jiwa, atau rata-rata 432.590 orang. Cribb mengatakan, pembantaian itu dilakukan dengan cara sederhana. ”Mereka menggunakan alat pisau atau golok,” urai Cribb. Tidak ada kamar gas seperti Nazi. Orang yang dieksekusi juga tidak dibawa ke tempat jauh sebelum dibantai. Biasanya mereka terbunuh di dekat rumahnya. Ciri lain, menurutnya, ”Kejadian itu biasanya malam.” Proses pembunuhan berlangsung cepat, hanya beberapa bulan. Nazi memerlukan waktu bertahun-tahun dan Khmer Merah melakukannya dalam tempo empat tahun. Cribb menambahkan, ada empat faktor yang menyulut pembantaian masal itu. Pertama, budaya amuk massa, sebagai unsur penopang kekerasan. Kedua, konflik antara golongan komunis dengan para pemuka agama islam yang sudah berlangsung sejak 1960-an. Ketiga, militer yang diduga berperan dalam menggerakkan massa. Keempat, faktor provokasi media yang menyebabkan masyarakat geram. Peran media militer, koran AB dan Berita Yudha, juga sangat krusial. Media inilah yang semula menyebarkan berita sadis tentang Gerwani yang menyilet kemaluan para Jenderal. Padahal, menurut Cribb, berdasarkan visum, seperti diungkap Ben Anderson (1987) para jenazah itu hanya mengalami luka tembak dan memar terkena popor senjata atau terbentur dinding tembok sumur. Berita tentang kekejaman Gerwani itu memicu kemarahan massa. Karena itu, Asvi mengingatkan bahwa peristiwa pembunuhan massal pada 1965/66 perlu dipisahkan antara konflik antar masyarakat dengan kejahatan yang dilakukan oleh negara. Pertikaian antar masyarakat, meski memakan banyak korban bisa diselesaikan. Yang lebih parah adalah kejahatan yang dilakukan negara terhadap masyarakat, menyangkut dugaan keterlibatan militer (terutama di Jawa Tengah) dalam berbagai bentuk penyiksaan dan pembunuhan. Menurut Cribb, dalam banyak kasus, pembunuhan baru dimulai setelah datangnya kesatuan elit militer di tempat kejadian yang memerintahkan tindakan kekerasan. ”Atau militer setidaknya memberi contoh,” ujarnya. Ini perlu diusut. Keterlibatan militer ini, masih kata Cribb, untuk menciptakan kerumitan permasalahan. Semakin banyak tangan yang berlumuran darah dalam penghancuran komunisme, semakin banyak tangan yang akan menentang kebangkitan kembali PKI dan dengan demikian tidak ada yang bisa dituduh sebagai sponsor pembantaian. Sebuah sarasehan Generasi Muda Indonesia yang diselenggarakan di Univesitas Leuwen Belgia 23 September 2000 dengan tema ”Mawas Diri Peristiwa 1965: Sebuah Tinjauan Ulang Sejarah”, secara tegas menyimpulkan agar dalam memandang peristiwa G30S harus dibedakan antara peristiwa 1 Oktober dan sesudahnya, yaitu berupa pembantaian massal yang dikatakan tiada taranya dalam sejarah modern Indonesia, bahkan mungkin dunia, sampai hari ini. Peritiwa inilah, simpul pertemuan itu, merupakan kenyataan gamblang yang pernah disaksikan banyak orang dan masih menjadi memoar kolektif sebagian mereka yang masih hidup. Hardoyo, seorang mantan anggota DPRGR/MPRS dari Fraksi Golongan Karya Muda, satu ide dengan hasil pertemuan Belgia. ”Biar adil mestinya langkah itu yang kita lakukan.” Mantan tahanan politik 1966-1979 ini kemudian bercerita. “saya pernah mewawancarai seorang putera dari sepasang suami-isteri guru SD di sebuah kota di Jawa Tengah. Sang ayah yang anggota PGRI itu dibunuh awal November 1965. Sang ibu yang masih hamil tua sembilan bulan dibiarkan melahirkan putera terakhirnya, dan tiga hari setelah sang anak lahir ia diambil dari rumah sakit persalinan dan langsung dibunuh.” Menurut pengakuan sang putera yang pada 1965 berusia 14 tahun, keluarga dari pelaku pembunuhan orang tuanya itu mengirim pengakuan bahwa mereka itu terpaksa melakukan pembunuhan karena diperintah atasannya. Sedangkan Ormas tertentu yang menggeroyok dan menangkap orang tuanya mengatakan bahwa mereka diperintah oleh pimpinannya karena jika tidak merekalah yang akan dibunuh. Pimpinannya itu kemudian mengakui bahwa mereka hanya meneruskan perintah yang berwajib. Hardoyo menambahkan: kemudian saya tanya, ”Apakah Anda menyimpan dendam?” Sang anak menjawab, ”Semula Ya.” Tapi setelah kami mempelajari masalahnya, dendam saya hilang. ”Mereka hanyalah pelaksana yang sebenarnya tak tahu menahu masalahnya.” Mereka, tambah Hardoyo, juga bagian dari korban sejarah dalam berbagai bentuk dan sisinya. Bisa jadi memang benar, dalam soal G30S atau soal PKI pada umumnya, peran KKR kelak harus memilah secara tegas, pasca 1 Oktober versus sebelum 1 Oktober.