Karena Begitu Banyak Alasan Untuk Memilih Produk Perbankan Syariah
Hingga kini masih banyak yang beranggapan jika produk syariah jika dibandingkan dengan produk perbankan konvensional. Padahal sebetulnya banyak produk bank syariah yang justru punya banyak nilai lebih dibandingkan dengan produk bank konvensional.
Apa Sebenarnya Perbedaan Utama Perbankan Syariah dengan Perbankan Konvesional?
Secara garis besar, perbedaan keduanya adalah, pada bank konvensional menggunakan sistem bunga sedangkan pada bank syariah menggunakan prinsip bagi hasil. Pada bank konvensional, nasabah menyimpan uangnya di bank dengan mendapatkan reward berupa bunga pada persentase angka tertentu. Sedangkan pada saat meminjam uang (kredit), nasabah dibebankan bunga pada persentase angka tertentu pula. Di dalam system perbankan syariah tidaklah dikenal istilah kredit dan bunga. Secara umum, di bank syariah menggunakan skema jual beli dan pembiayaan dengan bagi hasil. Di perbankan syariah juga tidak memperbolehkan jual beli uang, karena uang tidak memiliki nilai intrisik tertentu, uang hanyalah sebuah alat tukar. Nasabah bisa menyimpan uangnya, dan mendapat bagi hasil yang besarnya tidak ditentukan di depan. Dan bank tidak pernah memberikan kredit kepada nasabah. Lantas darimana bank mendapatkan keuntungannya? Bank memberikan pembiayaan usaha nasabah, dengan prinsip bagi hasil ataupun melakukan jual beli rumah atau properti. Jika nasabah KPR, bank membeli dari developer, dan bank menjualnya kepada nasabah dengan margin tertentu. Tidak ada istilah bunga berbunga di bank syariah. Agar nasabah melakukan pembayaran tepat waktu, nasabah dibebankan denda jika terlambat membayar, namun denda ini tidak masuk sebagai pendapatan bank, tetapi dialokasikan sebagai dana sosial.
Apa Sebenarnya Yang Dimaksud iB pada Bank Syariah?
iB merupakan singkatan dari Islamic Banking. Islamic Banking adalah istilah Perbankan Syariah secara internasional. Karena istilah Bank Syariah hanya ada di Indonesia. Perbankan syariah kini sedang mengalami pertumbuhan yang sangat besar, dan tidak hanya di Indonesia, namun juga di negara negara dengan jumlah Muslim bukan mayoritas seperti Inggris maupun Amerika.
Apakah Untuk Menjadi Nasabah Bank Syariah Harus Muslim atau Beragama Islam?
Tidak. Islamic Banking atau Perbankan Syariah adalah sistem perbankan, bukan sebuah agama. Jadi siapapun, apapun agamanya, apapun rasnya bisa menjadi nasabah bank syariah. Bahkan untuk bekarir di bank syariah juga tidak harus beragama Islam, namun yang pasti harus memahami prinsip dan dasar serta memiliki sertifikasi perbankan syariah itu sendiri.
iB Sebagai Beyond Banking.
Bank Syariah diperkenalkan dengan konsep yang berbeda dengan bank konvensional. Branding iB atau Islamic Banking, dapat dilihat dari logo iB tersebut, atau sebagai beyond banking. Hal ini dimaksudkan bahwa perbankan syariah sebagai perbankan yang lebih dari sekedar bank. Selain sebagai penghiimpunan dan penyaluran dana masyarakat juga melakukan fungsi sosial yaitu dalam bentuk lembaga baitul maal yang menerima dana zakat, infaq, sedekah dan lainnya untuk disalurkan ke organisasi pengelola zakat. Sebagai entitas bisnis, perbankan syariah tidak hanya melakukan kegiatan bisnis semata, namun juga turut aktif dalam berbagai kegiatan sosial, yakni dalam menghimpun dana sosial dan menyalurkannya kepada yang berhak.
Dengan Perbankan Syariah Insya Allah Berkah.
Hingga kini masih banyak yang beranggapan jika produk syariah jika dibandingkan dengan produk perbankan konvensional. Padahal sebetulnya banyak produk bank syariah yang justru punya banyak nilai lebih dibandingkan dengan produk bank konvensional.
Apa Sebenarnya Perbedaan Utama Perbankan Syariah dengan Perbankan Konvesional?
Secara garis besar, perbedaan keduanya adalah, pada bank konvensional menggunakan sistem bunga sedangkan pada bank syariah menggunakan prinsip bagi hasil. Pada bank konvensional, nasabah menyimpan uangnya di bank dengan mendapatkan reward berupa bunga pada persentase angka tertentu. Sedangkan pada saat meminjam uang (kredit), nasabah dibebankan bunga pada persentase angka tertentu pula. Di dalam system perbankan syariah tidaklah dikenal istilah kredit dan bunga. Secara umum, di bank syariah menggunakan skema jual beli dan pembiayaan dengan bagi hasil. Di perbankan syariah juga tidak memperbolehkan jual beli uang, karena uang tidak memiliki nilai intrisik tertentu, uang hanyalah sebuah alat tukar. Nasabah bisa menyimpan uangnya, dan mendapat bagi hasil yang besarnya tidak ditentukan di depan. Dan bank tidak pernah memberikan kredit kepada nasabah. Lantas darimana bank mendapatkan keuntungannya? Bank memberikan pembiayaan usaha nasabah, dengan prinsip bagi hasil ataupun melakukan jual beli rumah atau properti. Jika nasabah KPR, bank membeli dari developer, dan bank menjualnya kepada nasabah dengan margin tertentu. Tidak ada istilah bunga berbunga di bank syariah. Agar nasabah melakukan pembayaran tepat waktu, nasabah dibebankan denda jika terlambat membayar, namun denda ini tidak masuk sebagai pendapatan bank, tetapi dialokasikan sebagai dana sosial.
Apa Sebenarnya Yang Dimaksud iB pada Bank Syariah?
iB merupakan singkatan dari Islamic Banking. Islamic Banking adalah istilah Perbankan Syariah secara internasional. Karena istilah Bank Syariah hanya ada di Indonesia. Perbankan syariah kini sedang mengalami pertumbuhan yang sangat besar, dan tidak hanya di Indonesia, namun juga di negara negara dengan jumlah Muslim bukan mayoritas seperti Inggris maupun Amerika.
Apakah Untuk Menjadi Nasabah Bank Syariah Harus Muslim atau Beragama Islam?
Tidak. Islamic Banking atau Perbankan Syariah adalah sistem perbankan, bukan sebuah agama. Jadi siapapun, apapun agamanya, apapun rasnya bisa menjadi nasabah bank syariah. Bahkan untuk bekarir di bank syariah juga tidak harus beragama Islam, namun yang pasti harus memahami prinsip dan dasar serta memiliki sertifikasi perbankan syariah itu sendiri.
iB Sebagai Beyond Banking.
Bank Syariah diperkenalkan dengan konsep yang berbeda dengan bank konvensional. Branding iB atau Islamic Banking, dapat dilihat dari logo iB tersebut, atau sebagai beyond banking. Hal ini dimaksudkan bahwa perbankan syariah sebagai perbankan yang lebih dari sekedar bank. Selain sebagai penghiimpunan dan penyaluran dana masyarakat juga melakukan fungsi sosial yaitu dalam bentuk lembaga baitul maal yang menerima dana zakat, infaq, sedekah dan lainnya untuk disalurkan ke organisasi pengelola zakat. Sebagai entitas bisnis, perbankan syariah tidak hanya melakukan kegiatan bisnis semata, namun juga turut aktif dalam berbagai kegiatan sosial, yakni dalam menghimpun dana sosial dan menyalurkannya kepada yang berhak.
Dengan Perbankan Syariah Insya Allah Berkah.