Senin, 13 Mei 2013

Laporan Keuangan Perbankan


NERACA BANK
Neraca adalah laporan keuangan yang menggambarkan posisis keuangan perusahaan dalam suatu tanggal tertentu atau a moment of time, atau sering juga disebut per tanggal tertentu misalnya per tanggal 31 Desember 2009. Posisi yang digambarkan adalah posisi harta, utang dan modal.

Isi/elemen neraca bank

Harta
Menurut APB Statement (1970, halaman 132) mendefinisikan asset sebagai berikut :
“kekayaan ekonomi perusahaan, termasuk didalamnya pebebanan yang ditunda, yang dinilai dan diakui sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku”.
Menurut FASB (1985) memberikan definisi sebagai berikut :
“asset adalah kemungkinan keuntungan ekonomi yang diperoleh atau dikuasai dimasa yang akan dating oleh lembaga tertentu sebagai akibat transaksi atau kejadian yang sudah berlalu”.
Pengakuan dan Penilaian Aktiva
Prinsip yang berlaku sekarang dalam pengakuan dan penilaian aktiva sesuai dengan yang digariskan APB adalah sebagai berikut.
“Pencatatan aktiva berdasarkan pada kejadian kapan perusahaan mendapatkan kekayaan atau aktiva itu dari pihak lain sedangkan kewajiban kapan muncul kepada pihak lain. Penilaian keduanya didasarkan pada nilai tukar, nilai pengorbananpada pengalihan terjadi. Nilai ini disebut acquisition cost”.
Dalam hal pengorbanan yang diberikan adalah aktiva bukan uang (nonmoneter), nilai yang dipakai adalah harga pasar barang yang diserahkan. Disamping nilai pertukaran ini atau historical cost, dalam prinsip akuntansi dikenal juga bebagai nilai yang sering dipakai dalam penilaian aktiva.
Nilai ini adalah :
  1. Book value adalah nilai buku yang diperoleh dari harga perolehan aktiva dikurangi dengan akumulasi penyusutan.
  2. Replacement cost adalah nilai barang yang dimaksudkan jika diganti dengan barang lain yang sama.
  3. Selling price adalah harga jual.
  4. Net realizable value adalah harga jual dikurangi dengan biaya penjualan atau dikurangi dengan tingkat margin yang normal.
Nilai tersebut diatas sering dianggap tidak konsisten dengan konsep teori pengukuran yang murni.
Beberapa metode penilaian asset yang digambarkan oleh Wolk, dkk sebagai berikut :
  • Piutang : Taksiran nilai net realizable value
  • Investasi : Cost, lower of cost or market (LOCOM) atau market (tergantung jenis investasi), metode equity.
  • Persediaan barang dagang : Cost, replacement cost, net realizable value atau net realizable value dikurangi mark up normal.
  • Aktiva tetap : Full absorption costing untuk perusahaan dan kapitalisasi bunga untuk yang bukan perusahaan
  • Pertukaran aktiva non sejenis : Cost, alokasi cost dan nilai buku. Nilai buku asset lama ditambah dengan kas yang sejenis diberikan.
  • Aktiva tak berwujud : Nilai buku
  • Pembebanan ditunda : Nilai buku
Kewajiban / Hutang (Liabilities)
Menurut FASB kewajiban adalah kemungkinan pengorbanan kekayaan ekonomis dimasa yang akan datang yang timbul akibat kewajiban perusahaan sekarang untuk masa yang akan datang sebagai akibat dari suatu transaksi atau kejadian ekonomi yang sudah terjadi.

Beberapa istilah dalam kewajiban :
  1. Contractual liabilities adalah kewajiabn yang didukung oleh perjanjian tertulis.
  2. Constructive obligation adalah kewajiban yang tidak dinyatakan secara tertulis, misalnya pembayaran cuti atau bonus tertentu.
  3. Equitable obligation adalah kewajiban yang tidak dikuatkan kontrak atau hanya karena kewajiban moral atau kewajiban demi kewajaran atau keadilan.
  4. Contigent liabilities adalah suatu situasi atau keadaan yang menggambarkan ketidakpastian apakah mungkin menimbulkan keuntungan atau kerugian kepada perusahaan, dimana hanya dapat dipastikan apabila suatu kejadian atau beberapa kejadian dimasa yang akan datang terjadi atau tidak.
  5. Deffered credit adalah sejenis kewajiban tetapi bukan dalam pengertian memberikan pengorbanan dimasa yang akan datang. Deffered credit ada dua jenis :
    • Prepaid revenue adalah penerimaan dimuka yang belum sepenuhnya diimbangi dengan pemberian jasa atau produk yang dibayar.
    • Deffered revenue akibat pengakuan pendapatan, misalnya adalah investment tax credit dan laba rugi dari transaksi leaseback.
  6. Executory contract adalah perjanjian yang belum dilaksanakan, tetapi kita sudah terikat dengan perjanjian baik untuk memenuhi kewajiban dimasa yang akan datang maupun yang akan menerima kekayaan atau jasa dimasa yang akan datang. Misalnya adalah kontrak pembelian dimasa yang akan datang dimana perusahaan harus menyediakan barang dimasa yang akan datang – kontrak pekerjaan dalam pegawai dimana perusahaan harus membayar gaji dimasa yang akan datang.
Pengakuan dan Penilaian Kewajiban
Menurut APB Statement No.4 serta SFAC No. 5 kewajiban dinilai sebesar kejadian dalam transaksi, biasanya jumlah yang akan dibayarkan di masa yang akan datang biasanya didiskontokan (dinilai berdasarkan Present Value – untuk yang jangka panjang), sejumlah nilai pertukaran atau sejumlah nilai nominal.

LAPORAN RUGI / LABA BANK
Laporan Laba Rugi bank
Laporan laba rugi (Inggris:Income Statement atau Profit and Loss Statement) adalah bagian dari laporan keuangan suatu perusahaan yang dihasilkan pada suatu periode akuntansi yang menjabarkan unsur-unsur pendapatan dan beban perusahaan sehingga menghasilkan suatu laba (atau rugi) bersih.

Isi/elemen/laporan rugi/ laba bank
Unsur-unsur dan Isi laporan laba rugi biasanya terdiri dari:
  • Pendapatan dari penjualan
    o Dikurangi Beban pokok penjualan
  • Laba/rugi kotor
    o Dikurangi Beban usaha
  • Laba/rugi usaha
    o Ditambah atau dikurangi Penghaslan/beban lain
  • Laba/rugi sebelum pajak
    o Dikurangi Beban pajak
  • Laba/rugi bersih
Contoh laporan rugi/ laba bank
- LAPORAN LABA RUGI -±
   per 31 Desember

Pendapatan dari penjualan Rp. 99.980.000
Harga Pokok Penjualan Rp. 25.000.000
---------- (-)
Laba Kotor 74.990.000

Biaya Operasional:
- Biaya Pemasaran Rp. 5.000.000
- Biaya Administrasi & Umum Rp. 1.250.000
--------- (+)
6.250.000
---------- (-)
Laba Usaha Rp. 68.740.000
Pendapatan Lain-lain Rp. 125.000
---------- (+)
Laba sebelum Bunga dan Pajak Rp. 68.865.000
Bunga Rp. 199.000
---------- (+)
Laba sebelum Pajak Rp. 69.064.000
Pajak Rp. 1.275.000
---------- (-)
Laba Bersih Rp. 67.789.000
==========
LAPORAN KOMITMEN DAN KONTIGENSI
Komitmen adalah suatu perikatan atau kontrak berupa janji yang tidak dapat dibatalkan secara satu pihak. Dan harus dilaksanakan apabila suatu persyaratan yang disepakati bersama terpenuhi.
Jenis Komitmen ada 2 :
  1. Komitmen Kewajiban, yaitu komitmen yang diberikan oleh suatu bank kepada nasabah atau
    pihak lain.
  2. Komitmen tagihan, yaitu komitmen yang akan diterima oleh suatu bank dari pihak lainnya.
    Pengertian Kontijensi
    Kontinjensi atau lebih dikenal dengan peristiwa atau transaksi yang mengandung syarat merupakan transaksi yang paling banyak ditemukan dalam kegiatan bank sehari-hari . kontijensi yang dimiliki oleh suatu bank dapat berakibat tagihan atau kewajiban bagi bang yang bersangkutan.
    Kontinjensi adalah suatu keadaan yang masih diliputi oleh ketidakpastian mengenai kemungkinan diperolehnya laba atau rugi oleh suatu perusahaan. Yang baru akan terselesaikan dengan terjadi atau tidak terjadinya satu atau lebih peristiwa di masa yang akan datang.
Isi/elemen laporan komitmendan koatigensi
-Tagihan Kontingensi
1. Garansi dari bank lain
1.1 Bank Garansi
1.2 Jaminan Risk Sharing
1.3 Jaminan Lainnya
2. Pembelian Opsi Valuta Asing
3. Pendapatan bunga dalam penyelesaian Jumlah Tagihan Kontinjen

-Kewajiban Kontingensi
1. Garansi yang diberikan
1.1 Penerbitan Jaminan
1.1.1 Bank Garansi
1.1.2 Risk Sharing
1.1.3 Standby L/C
1.1.4 Bid Bonds
1.1.5 Lainnya
1.2 Akseptasi atau endosmen surat berharga
1.3 Lainnya
2. L/C yang revocable dan masih berjalan dalam rangka impor ekspor
3. Penjualan Opsi Valuta Asing

LAPORAN KUALITAS AKTIVA PRODUKTIF
Untuk lebih memahami konsep aktiva produkrif, maka pada bagaian ini terlebih dahulu akan dikupas mengenai aktiva dan prinsip-prinsipnya. Kualitas aktiva Produktif (KAP) adalah sebagai nilai tingkat kemungkinan diterimanya kembali dana yang ditanamkan dalam aktiva produktif (pokok termasuk bunga) berdasarkan kriteria tertentu. Hal ini untuk memudahkan dalam memahami aktiva produktif dalam pembahasan selanjutnya. Aktiva diartikan sebagai jasa yang akan datang dalam bentuk uang atau jasa mendatang yang dapat ditukarkan menjadi uang (kecuali jasa-jasa yang timbul dari kontrak yang belum dijalankan kedua belah pihak secara sebanding) yang didalamnya terkandung kepentingan yang bermanfaat yang dijamin menurut hokum atau keadilan bagi orang atau sekelompok orang tertentu. Aktiva juga diartikan sebagai manfaat ekonomi yang sangat mungkin diperoleh atau dikendalikan oleh entitas tertentu pada masa mendatang sebagai hasil transaksi atau kejadian masa lalu (Marianus Sinaga, 1997).
Dalam Standar Akuntansi Keuangan (SAK) pada bagian kerangka dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan, manfaat ekonomi masa depan yang terwujud dalam aktiva adalah potensi dari aktiva tersebut untuk memberikan sumbangan, baik langsung maupun tidak langsung, arus kas dan setara kas kepada perusahaan.Potensi tersebut dapat berbentuk sesuatu yang produktif dan merupakan bagian dari aktivas operasional perusahaan. Mungkin pula berbentuk sesuatu yang dapat diubah menjadi kas atau setara kas atau berbentuk kemampuan untuk mengurangi pengeluaran kas, seperti penurunan biaya akibat penggunaan proses produksi alternatif. Sesuai dengan namanya aktifa produktif (earning assets) adalah aktiva yang menghasilkan suatu kontribusi pendapatan bagi bank.

Isi/elemen laporan kualitas aktiva produk
A. Pihak Terkait
  1. Penempatan pada Bank Lain
  2. Surat-surat Berharga kepada Pihak ketiga dan
    Bank Indonesia
  3. Kredit kepada Pihak ketiga
    a. KUK
    b. kredit properti
    • i. direstrukturisasi
    • ii. tidak direstrukturisasi
    c. kredit lain yang direstrukturisasi
    d. lainnya
  4. Penyertaan pada pihak ketiga
    a.Pada perusahaan keuangan non-bank
    b.Dalam rangka restrukturisasi kredit
  5. Tagihan Lain kepada pihak ketiga
  6. Komitmen dan Kontinjensi kepada pihak ketiga
B Pihak Tidak Terkait
  1. Penempatan pada Bank Lain
  2. Surat-surat Berharga kepada Pihak ketiga dan
    Bank Indonesia
  3. Kredit kepada Pihak ketiga
    a. KUK
    b. kredit properti
    • i. direstrukturisasi
    • ii. tidak direstrukturisasi
    c. kredit lain yang direstrukturisasi
    d. lainnya
  4. Penyertaan pada pihak ketiga
    a.Pada perusahaan keuangan non-bank
    b.Dalam rangka restrukturisasi kredit
  5. Tagihan Lain kepada pihak ketiga
  6. Komitmen dan Kontinjensi kepada pihak ketiga
    JUMLAH
  7.  PPAP yang wajib dibentuk
  8. PPAP yang telah dibentuk
  9. Total Asset bank yang dijaminkan :
    a. Pada Bank Indonesia
    b. Pada Pihak Lain
  10. Persentase KUK terhadap total kredit
  11. Persentase Jumlah Debitur KUK terhadap Total Debitur

Tidak ada komentar:

Posting Komentar